Metaranews.co, Tuban– Pendalaman terhadap kasus raibnya uang Rp 40 juta milik Dwi Ratnawati akibat kartu ATM yang tertelan terus dilakukan Polres Tuban.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban langsung melakukan pendalam terkait kasus uang nasabah bank BNI Tuban yang raib sebesar 40 juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta menerangkan baha pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa. Termasuk korban pun dimintai keterangan tentang kronologi tertelannya ATM tersebut.
Tak hanya saksi, kepolisian juga mengambil CCTV di bilik ATM untuk mencari titik terang. Hal ini bisa menjadi kunci siapa pelaku kejahatan dengan modus ganjal kartu ATM ini.
“Kita sudah memeriksa sejumlah orang termasuk korban dan CCTV juga,” terang Gananta.
Setelah kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, apalagi saat mengambil uang. Terlebih, jika memang ada kejanggalan saat melakukan transaksi di mesin ATM, jangan diteruskan. Ia menyarakan untuk mencari ATM di kantor unit atau cabang bank.
“Agar masyarakat waspada serta langsung melakukan blokir rekening jika terjadi kasus serupa,” imbaunya.
Sebelumnnya, kejadian raibnya uang nasabah Bank BNI terjadi pada Selasa (26/7/2022) siang, saat korban menggunakan ATM di sebelah SPBU Sleko, di jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Saat itu, korban melakukan penarikan uang. Namun kartu ATM milik korban tidak bisa masuk. Setelah itu, tiba-tiba ada seorang pria yang masuk ke dalam bilik ATM untuk menawarkan bantuan.
Korban yang panik, selanjutnya meminta tolong warga lain yang mengantri. Sementara pria pura-pura menolong korban, langsung melarikan diri. Atas kejadian itu, korban langsung melapor kepada pihak Bank BNI dan Polres Tuban.