Metaranews.co, Jember – Janji politik Bupati Jember Muhammad Fawait kepada para guru ngaji akhirnya benar-benar diwujudkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyalurkan honorarium guru ngaji sekaligus memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran tahap pertama dimulai pada Rabu (10/9/2025) di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru.
Para guru ngaji menerima insentif secara langsung di kantor desa masing-masing tanpa perlu antre panjang di bank seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kabag Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menegaskan bahwa penyaluran insentif ini merupakan arahan langsung dari Bupati Jember.
“Pembagian hononarium atau insentif guru ngaji ini merupakan janji politik dari Gus Bupati. Pembagiannya dilakukan tepat waktu sesuai janji, dan para guru ngaji menerima uang tanpa harus antre di Bank Jatim,” ujarnya.
Menurut Hafid, kuota guru ngaji penerima honorarium tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Jember, yaitu mencapai 22 ribu orang.
Dari jumlah itu, tahap pertama telah diberikan kepada 15.175 guru ngaji di 23 kecamatan, sementara sisanya yang tersebar di 8 kecamatan masih dalam proses pencairan.
“Kami bagikan honor guru ngaji berdasarkan arahan dari Gus Bupati, harus diberikan secara terhormat. Maka dari itu, tahun ini pembagian honor guru ngaji dilakukan di masing-masing desa. Guru ngaji tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke bank, karena Gus Bupati tahu dan mengerti bahwa beberapa wilayah di Jember memang jauh dari akses perbankan,” tambahnya.
Selain insentif, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan sosial bagi para guru ngaji melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hafid menegaskan, iuran bulanan para guru ngaji sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Jadi nanti mereka bisa mendaftar, yang satu jelas sebagai guru ngaji, satunya lagi bisa dengan pekerjaan lain seperti pedagang. Untuk iuran BPJS-nya, ini akan dibayarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Kebijakan ini disambut gembira oleh para penerima manfaat.
Salah seorang guru ngaji dari Desa Yosorati, Haryono, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bupati Fawait.
“Terimakasih, Gus Fawait sudah menepati janjinya. Tepat waktu dan kami menerima honor hanya perlu datang ke kantor desa. Kami tidak perlu datang atau antre ke bank lagi. Kami diperlakukan secara terhormat oleh Gus Fawait,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Jember yang menanggung penuh iuran jaminan sosial para guru ngaji.
Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor.
“Dengan dukungan semua pihak, seluruh pekerja di Indonesia akan segera terlindungi. Kita akan terus berupaya mempercepat universal coverage itu terjadi. Dengan terlindunginya pekerja dari risiko sosial, maka dirinya dan keluarga akan menjalani kehidupan dan pekerjaannya dengan tenang, serta berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” ujar Dadang.(Advertorial)