Metaranews.co, Kediri – Loka POM Kediri melakukan pengawalan penarikan obat sirup dari 5 perusahaan farmasi yang telah dinyatakan memproduksi obat sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) berlebih.
Kelima perusahaan itu yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma.
Kepala Loka POM di Kabupaten Kediri Singgih Prabowo Adi, jumlah produk yang ditarik dari Apotik di Kediri mencapai puluhan ribu.
“Memang jumlah yang ditarik ini mencapai ribuan, kendaraan yang mengangkut pun kewalahan,” kata Singgih, usai sidak apotek di kawasan jalan Doho Kota Kediri, Selasa (15/11/2022).
Kendala yang dihadapi penarikan ulang produk sirop cair ini, kata Singgih, yakni cakupan wilayah yang luas dari distributor.
Kendaraan angkutan produk pun harus rela bergantian untuk melakukan penarikan ulang produk.
Menurut Singgih, proses penarikan ulang produk sirup cair ini menuai tahapan panjang mulai industri farmasi, ke distributor, lalu ke apotek atau toko obat.
“Jadi kita bertahap ke apotek dan toko obat, memastikan proses ini sudah berjalan dengan semestinya,” jelasnya.
Dia mengaku telah menemukan sejumlah produk sirup cair dalam tahapan retur distributor. Artinya proses penarikan itu sudah berjalan, maka pihaknya hadir pada sidak untuk pengawalan.
“Kita memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak beredar ke masyarakat atau sarana farmasi toko obat,” pungkasnya.
Disebutkan ada 73 produk yang ditarik sesuai rilis BPOM RI obat sirup cair mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Kandungan zat ini diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Total ada lima perusahaan yang sudah dikenai sanksi karena memproduksi obat dengan cemaran EG/DEG.
Total hari ini, Selasa (15/11) ada 6 titik sidak ke apotek dan toko obat Kota dan Kabupaten Kediri.
“Kita juga melibatkan Ikatan Apoteker Indonesia untuk terus menghimbau obat-obat mereka. Kalau ada update terkait penarikan agar segera dikarantina tidak diberikan ke masyarakat,” pungkasnya.