Metaranews.co, Nasional – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).
Menurut Sjafrie, Presiden Prabowo memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku penjarahan rumah pribadi, institusi, dan fasilitas umum.
“Presiden menegaskan agar segala bentuk tindakan kriminal, seperti perusakan barang, fasilitas publik, atau harta pribadi, ditindak secara tegas sesuai hukum,” ujar Sjafrie di Istana, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie menegaskan, jika terjadi ancaman terhadap keselamatan pribadi atau properti pejabat akibat penjarahan, petugas harus bertindak tegas terhadap pelaku kerusuhan yang memasuki wilayah pribadi atau institusi negara yang wajib dijaga keamanannya.
Ia menambahkan, TNI dan Polri akan bersikap tegas terhadap segala tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan NKRI.
Sjafrie juga menyebutkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) diperintahkan untuk terus memantau situasi keamanan dan melaporkan setiap perkembangan di lapangan kepada Presiden sesegera mungkin.