Timnas AMIN Temukan Kecurangan Pilpres 2024, Ada Penggelembungan Suara di Website KPU

Syarat Usia Minimum
ilustrasi untuk surat suara Pilkada (Freepik)

Metaranews.co, News – Timnas AMIN atau Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menemukan dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Amin Subekti. Pihaknya mengaku menemukan bukti penggelembungan suara dalam penghitungan real count yang masuk ke sistem atau website KPU.

Bacaan Lainnya

Menurut Amin, timnya telah melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.

Hasilnya, dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat setidaknya 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diupload di website KPU.

Lebih lanjut, debanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi. Artinya, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU. Amin menyebut Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN.

Amin juga menyampaikan, Timnas AMIN melakukan riset setelah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, laporan melalui sosial media maupun WhatsApp tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.

“Kami melakukan pendalaman (masukan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun WhatsApp) apakah ini sesuatu yang terjadi (perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat),” kata Amin dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024) dikutip dari suara.com.

“Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Amin mengatakan dari 335 laporan itu terdapat penggelembungan suara untuk semua paslon Pilpres 2024.

Namun proporsi penggelembungan suara yang terjadi berbeda-beda. Misalnya, paslon 01 mendapatkan tambahan suara 19,6%, paslon 02 65%, dan paslon 03 15,4% di atas Formulir C1.

“Ini yang kami temukan di website (KPU). Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi. Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya,” kata Amin.

 

penulis : adinda

 

 

 

Pos terkait