Metaranews.co – Platform Media Sosial (Medsos) Tiktok mengumumkan bahwa mereka menangguhkan semua konten dari Rusia. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan karyawannya setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani UU terkait pengawasan media.
“Mengingat undang-undang ‘berita palsu’ baru Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini,” kata perusahaan itu dalam pesan Twitter, dikutip dari AFP.
“Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan kami sepenuhnya dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami.”
Diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani UU yang dapat memberikan kewenangan pemerintah memenjarakan hingga 15 tahun setiap pihak yang dianggap menyebarkan berita palsu tentang pergerakan militer Rusia dalam perang di Ukraina.
RUU tersebut menetapkan hukuman penjara dengan jangka waktu yang berbeda-beda dan denda terhadap orang-orang yang dianggap mempublikasikan “informasi yang diketahui salah” tentang militer, dengan hukuman yang lebih keras untuk dijatuhkan ketika penyebaran dianggap memiliki konsekuensi serius.
Putin juga menandatangani RUU yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun karena menyerukan sanksi terhadap Rusia dengan Moskow menghadapi hukuman ekonomi yang keras dari ibu kota Barat atas invasi tersebut.
Akibat UU baru ini, beberapa media besar seperti CNN, Bloomberg, dan BBC juga telah memutuskan menghentikan siaran mereka di Rusia.
TikTok, dengan satu miliar penggunanya di seluruh dunia, telah membantu merevolusi media sosial dan cara seniman ditemukan.
Dalam utas Twitter-nya, TikTok menggambarkan dirinya sebagai “saluran kreativitas dan hiburan yang dapat memberikan sumber kelegaan dan hubungan manusia selama masa perang ketika orang-orang menghadapi tragedi dan isolasi yang sangat besar.”
Lebih lanjut, dalam pernyataan yang lebih panjang di situs webnya, perusahaan tersebut membahas perang “menghancurkan” di Ukraina yang, selain membawa penderitaan yang meluas di seluruh negeri, telah “membawa rasa sakit bagi komunitas kami dan rakyat kami.”
“Dan sebagai platform, perang ini telah menantang kami untuk menghadapi lingkungan yang kompleks dan berubah dengan cepat saat kami ingin menjadi kanvas, jendela, dan jembatan bagi orang-orang di seluruh dunia,” tulis TikTok dilansir dari cnnindonesia.
TikTok menambahkan bahwa mereka mengakui “risiko tinggi dan dampak dari informasi yang menyesatkan selama masa krisis,” dan mengatakan sedang bekerja untuk meningkatkan langkah-langkah keselamatan dan keamanannya.
Sebelumnya, TikTok telah membatasi akses media milik pemerintah Rusia. Hal itu sejalan dengan langkah yang diambil Meta untuk membatasi konten dari media pemerintah.