Tongkat Kyai Bimo, Pusaka Kraton Yogyakarta yang Diarak ke Pamoksan Sri Aji Jayabaya di Kediri

Metaranews, Kediri – Serah terima pusaka Tongkat Kyai Bimo, menjadi salah satu proses penting sekaligus puncak acara kirab ritual 1 Suro di Petilasan Sri Aji Jayabaya, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Sabtu (30/7/2022).

Tongkat Kyai Bimo ini adalah pusaka milik keraton Yogyakarta. Sebelum dibawa ke Petilasan Sri Aji Jayabaya, pusaka ini telah disucikan dalam proses ritual pencucian pusaka di Parangtritis.

Bacaan Lainnya

Humas Panitia Peringatan upacara besar 1 Suro Petilasan Sri Aji Jayabaya Hartono, mengatakan pusaka Tongkat Kyai Bimo setiap tahun diantarkan ke Kediri, tepatnya di Petilasan Sri Aji Jayabaya.

“Kalau ritual 1 Suro, ada proses serah terima pusaka tongkat Kyai Bimo. Itu adalah tongkat perlambang kebesaran kerajaan Kediri,” kata Hartono, kepada metaranews.co, Sabtu (30/7/2022).

Dia menjelaskan, pusaka Tongkat Kyai Bimo diserahkan saat pemberangkatan kirab ritual upacara 1 syuro di Balaidesa Menang. Kemudian diarak ke sepanjang jalan menuju pamuksan Sri Aji Jayabaya.

Saat diarak dalam kirab tersebut, bertujuan supaya kesaktian yang memancar dari pusaka Tongkat Kyai Bimo dipercaya mampu memancarkan pengaruh kebaikan yang melihat, maupun tempat tinggal warga Desa Menang.

Proses ritual berikutnya adalah penetapan dan pemberkatan pusaka tongkat Kyai Bimo didepan pintu Loka Muksa, yang dilakukan juru kunci. Bertujuan untuk mencari berkah Sri Aji Jayabaya, supaya Tongkat Kyai Bimo dapat berguna menjaga keamanan negara Indonesia.

Setelah berada di Pamuksan, ritual upacara dilanjutkan ke Sendang Tirto Kamandanu tanpa pusaka Tongkat Kyai Bimo. “Kalau untuk tingkat pusaka, sampai di Pamuksan. Disendang nanti gak dibawa,” ujarnya.

Hartono mengungkapkan, setelah ritual upacara selesai dilakukan, pusaka Tongkat Kyai Bimo pun dikembalikan ke asalnya Yogyakarta. Untuk dirawat oleh Yayasan Hoedodento yang berkantor pusat Yogyakarta.(Firman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *