Tragedi Kanjuruhan, KontraS Temukan 12 Fakta ini

metaranews.co
Tragedi Kanjuruhan Sabtu (1/10/2022) malam. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Nasional – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama dengan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebut telah menemukan 12 fakta dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy, mengatakan temuan itu salah satunya adalah adanya pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi yang dilakukan dengan membawa gas air mata pada pertengahan babak ke-2, padahal pada saat itu tidak ada konteks berupa ancaman atau potensi adanya gangguan keamanan.

Bacaan Lainnya

Kedua, Andi mengungkapkan, para suporter yang turun ke lapangan hanya bertujuan dalam memberikan dorongan motivasi, semangat berupa moril kepada para pemain pemain. Tetapi, sejumlah penonton yang masuk ke lapangan direspons secara berlebihan oleh aparat keamanan.

“Mereka melakukan tindak kekerasan, berupa penembakan gas air mata,” ujar Andi dalam pers rilis di Zoom.

Ketiga, Andi menjelaskan bahwa dalam konteks penggunaan kekuatan oleh polisi, tidak boleh langsung menembakkan gas air mata. Harus ada langkah dini yang dilakukan polisi untuk mencegah dan memperingatkan massa baik secara lisan maupun dengan menyemprotkan water canon.

“Namun, sangat disayangkan polisi tidak melakukan langkah ini. Jadi, dalam konteks ini, polisi langsung menembakkan gas air mata. Sebaiknya penggunaan kekerasan berdampak preventif,” jelas Andi.

Keempat, Andi mengatakan harus ada penekanan dalam peristiwa ini bahwa tindakan kekerasan tidak hanya dilakukan oleh polisi tetapi juga melibatkan prajurit TNI.

Kelima, terkait gas air mata, Andi menegaskan, penembakan ini tidak hanya ditujukan ke area lapangan, tetapi juga ke berbagai sisi tribun. Ini menyebabkan kepanikan yang luar biasa pada para penggemar dan menyebabkan mereka bergegas keluar dari stadion

“Efek gas air mata berdampak buruk dan fatal bagi kesehatan manusia, tidak hanya berdampak pada jarak pandang tetapi juga mempengaruhi pernapasan seseorang,” tambah Andi.

Keenam, saat terjadi adu jotos antar suporter, Andi dan timnya mendapati pintu terkunci sehingga membuat suporter tidak bisa keluar. Sehingga banyak suporter yang diketahui terjebak di dalam stadion dan tidak bisa keluar.

“Teman-teman bisa membuat banyak situasi di mana ruangan sangat terbatas, kemudian ada efek menembakkan gas air mata yang berdampak sangat buruk pada pernapasan seseorang dan juga menyebabkan kematian,” kata Andi.

Ketujuh, Andi menambahkan, di tengah situasi tersebut, tidak ada bantuan langsung baik dari pihak kepolisian maupun panitia pelaksana. Sehingga, pihaknya kerap menemukan banyak korban, anak muda, tewas akibat efek tembakan gas air mata yang tak kunjung mendapat pertolongan.

Andi menegaskan, penembakan gas air mata tidak hanya terjadi di dalam stadion tetapi juga di luar stadion. Penembakan itu dilakukan secara masif dan berdampak pada nafas para suporter di dalam dan di luar stadion.

Kesembilan, sebanyak 24 saksi yang telah diperiksa secara langsung maupun tidak langsung, baik melalui korban hidup, saksi maupun keterangan dari keluarga korban mengenai fakta di lapangan, terbagi menjadi 2. Kedua hal tersebut melibatkan korban.

Kesepuluh, adanya garis polisi yang dicabut sebelum proses rekonstruksi insiden digelar polisi. Rekonstruksi yang belum dilakukan tidak menimbulkan banyak tanda tanya besar di masyarakat mengenai penyebab dan kejadiannya.

Kesebelas, isu data korban tewas. Andi mengatakan, jika polisi menemukan kondisi kematian yang tidak wajar, mereka diharuskan melakukan otopsi terhadap jenazah tersebut.

“Tapi apakah ini sudah dilakukan? Kami belum mendapatkan informasi yang jelas dan detail mengenai penyebab meninggalnya para korban,” kata Andi.

Andi menambahkan, penggalian informasi dan kondisi ratusan korban harus dilakukan oleh aparat dan pejabat. Diketahui melalui keterangan resmi dari Dinas Kesehatan, ratusan pendukung terluka dan beberapa meninggal. Ia berharap Komnas HAM dan LPSK dapat membantu dalam hal ini.

“Kalau serius korban atau saksi dilibatkan dalam proses rekonstruksi, tapi tidak ada tanda-tanda korban terlibat,” kata Andi.

Kedua belas, Andi mengatakan ada penutupan dan pengaburan fakta yang terjadi dalam proses penyidikan. Ia menjelaskan, ada kasus menarik yang beredar saat ini, di tengah beredarnya fakta terkait tragedi ini, dan banyaknya upaya berbagai pihak untuk mengungkap kejadian ini, ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghentikan gerakan tersebut. Meski hal ini tidak hanya diketahui oleh masyarakat Malang, namun seluruh dunia tengah menjadi sorotan.

“Beberapa orang telah ditangkap terlebih dahulu terkait informasi tragedi Kanjuruhan. Ini jelas membuat masyarakat ragu untuk mengungkapkan kebenarannya,” jelas Andi.

Terakhir, Andi dan pihaknya berharap penyidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung ini dapat terus berlanjut. Pihaknya akan melakukan analisis yang lebih lengkap dan sekaligus memberikan fakta dan kekuatan bagi seluruh masyarakat.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *