TransJatim Belum Bisa Beroperasi di Kediri pada 2026, Khusnul Arif Bakal Terus Kawal

Khusnul Arif
Caption: Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kediri – Layanan transportasi massal TransJatim kemungkinan besar belum dapat beroperasi di wilayah Kediri Raya pada tahun 2026.

Keterbatasan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menjadi faktor utama belum dibukanya koridor baru menuju wilayah Kediri Raya.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa pada 2026 Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp259 miliar untuk memastikan operasional delapan koridor TransJatim yang sudah ada.

“Kita pastikan delapan koridor atau 7 + 1 koridor ini bisa beroperasi dengan baik di tahun 2026,” ujar Mas Pipin, sapaan karib Khusnul Arif kepada Metara, Selasa (30/12/2025).

Anggaran tersebut, lanjut Mas Pipin, bukan untuk pembangunan infrastruktur baru, melainkan sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional TransJatim.

Mas Pipin menjelaskan, operasional TransJatim menggunakan skema buy the service atau pembelian layanan kepada operator bus.

Anggota legislatif asli Kediri ini menegaskan bahwa armada bus TransJatim bukan milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim).

“Busnya bukan punyanya Dishub,” terangnya.

Sementara akibat keterbatasan anggaran, Pemprov Jatim memilih memprioritaskan koridor yang sudah berjalan, yakni tujuh koridor di kawasan Gerbangkertosusila serta satu koridor di Malang Raya.

“Jadi Rp 259 miliar itu hanya untuk mencukupi tujuh koridor Gerbangkertosusila plus satu koridor yang ada di Malang,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Gerbangkertosusila merupakan akronim dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan. Kawasan aglomerasi perkotaan di Jawa Timur

Mas Pipin menyatakan bahwa Komisi D DPRD Jatim bersama Dishub Jatim pada prinsipnya berupaya agar seluruh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) dapat terlayani TransJatim, termasuk Kediri Raya.

Namun, kata dia, realisasi tersebut masih terkendala fiskal.

“Jadi secara prinsip, kami yang ada di Komisi D (DPRD Jatim) duduk dengan Dishub, ini berupaya dan berusaha seoptimal mungkin untuk seluruh Bakorwil itu ada layanan TransJatim,” paparnya.

“Nah, karena terhalang kemampuan fiskal saja, sehingga (Kediri Raya) masih belum bisa saat ini atau 2026,” lanjutnya.

Menurut Mas Pipin, Kediri Raya sebenarnya telah memiliki kajian teknis dan kesiapan perencanaan pembukaan layanan TransJatim.

“Tapi ini yang belum siap anggarannya,” kata Mas Pipin.

Namun, kata lanjut Mas Pipin, jika di kemudian hari terdapat tambahan anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026, maka peluang pembukaan koridor baru tetap terbuka.

Hanya saja seluruh daerah di Jawa Timur juga mengajukan permintaan serupa.

“Potensi enggak 2026 kemudian dibuka koridor baru? Ada potensi. Problemnya adalah kalau PAPBD itu ada tambahan, dan kira-kira yang dibuka koridor mana? Semua Bakorwil, semua daerah, itu juga ingin dibuka,” ujarnya.

“Kalau anggarannya itu siap, ada gitu, ya maka skala prioritas harusnya menuntaskan Malang Raya. Karena Malang Raya itu harusnya ada tiga koridor (sekarang baru satu),” ungkapnya.

Meski demikian, Mas Pipin memastikan bahwa upaya menghadirkan TransJatim ke Kediri Raya tetap dikawal.

Terlebih, kajian teknis terkait rute, titik layanan, hingga integrasi dengan transportasi eksisting telah disusun.

“Tapi kajian ini meskipun nanti akan terus bergerak, dinamis, tapi ujung-ujungnya kan kita memastikan dulu kemampuan fiskal kita ada,” katanya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII, Mas Pipin menegaskan komitmennya untuk terus mendorong realisasi TransJatim di Kediri Raya.

“Jadi prinsip saya di Komisi D (DPRD Jatim), apalagi dari Dapil 8, ya sangat mendukung dan upaya-upaya ini terus kita lakukan,” pungkasnya.

Pos terkait