Metaranews.co, Samarinda – Nyala api yang kembali melalap bagian Big Mall Samarinda pada Rabu pagi (17/7/2025) seakan menjadi alarm bahaya bagi sistem keselamatan bangunan di pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Komisi III DPRD Kalimantan Timur tak tinggal diam. Lembaga legislatif ini memastikan akan memanggil pengelola mal untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap instalasi listrik dan kondisi struktur gedung.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menyebut bahwa insiden yang berulang dalam waktu singkat menunjukkan adanya potensi kelalaian teknis yang serius. Ia menegaskan perlunya tindakan cepat dan terukur agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami rencanakan akan memanggil beberapa pengelola Big Mall, karena akibat kebakaran pertama itu instalasi listrik perlu pemeriksaan menyeluruh, dan struktur bangunan harus dikaji kembali. Semoga nanti pemerintah juga menyiapkan tim investigasi khusus,” jelas Sayid saat menghadiri Musda ke‑XI Partai Golkar Kaltim, Sabtu (19/7/2025), di Hotel Mercure Samarinda.
Sayid menambahkan bahwa sebagai pusat ekonomi masyarakat, Big Mall harus memenuhi standar keselamatan yang ketat. Ia khawatir pengawasan teknis di area vital seperti sistem kelistrikan dan alat pemadam kebakaran tidak dilakukan secara maksimal.
Kebakaran kedua yang terjadi hanya berselang 44 hari dari insiden pertama pada Selasa (3/6/2025) itu sempat mengakibatkan tujuh orang dirawat akibat paparan asap. Kini, video di media sosial kembali memperlihatkan plafon salah satu tenant ambruk karena kebakaran terbaru.
Terkait hal ini, Sayid juga menyoroti perlunya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Samarinda. Menurutnya, perda ini penting untuk menguatkan sistem respon darurat serta meningkatkan profesionalitas petugas dan relawan Damkar.
“Saya sangat mendukung perda itu karena tingkat kepercayaannya Damkar sangat tinggi di mata masyarakat,” katanya lagi.
Ia juga memastikan DPRD Kaltim akan mengoordinasikan hal ini secara lintas komisi dan lembaga agar langkah penguatan kelembagaan dalam penanggulangan kebakaran bisa segera dijalankan.
“Kami akan mencoba komunikasikan dengan teman-teman di PRT Kaltim agar rencana ini bisa terlaksana,” ujar Sayid.
Komisi III menilai bahwa perlindungan terhadap masyarakat tak cukup dengan reaksi cepat saat kejadian, tapi harus dimulai dari kebijakan preventif yang menyeluruh dan sistematis.(ADV)