Metaranews.co, Samarinda – “Semangat boleh membara, tapi kehormatan jangan dilupa.” Ungkapan ini menggambarkan pesan kuat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, kepada rekan-rekannya di lembaga legislatif. Dalam wawancaranya beberapa waktu lalu ia mengingatkan agar setiap anggota DPRD tetap menjaga muruah atau martabat lembaga, terutama saat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurut Subandi, peran Badan Kehormatan tidaklah mencakup penanganan kasus-kasus pidana berat, seperti korupsi atau tindak kekerasan. BK hanya menangani pelanggaran etik yang berkaitan dengan perilaku anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
“Kita kerja tentu harus bersemangat, tapi ingat, menjaga muruah juga sangat amat penting,” ujarnya menekankan pentingnya integritas.
Subandi menjelaskan bahwa pelanggaran etik yang ditangani BK mencakup tindakan seperti perilaku tidak pantas dalam rapat resmi, komentar yang mencemarkan citra lembaga, maupun perilaku tidak sopan di ruang publik. BK dibentuk sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menjaga etika dan nama baik institusi DPRD.
Namun, untuk kasus pidana berat, Subandi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi domain aparat penegak hukum.
“Namun untuk kasus pidana, apalagi yang bersifat berat seperti korupsi, narkotika, atau kekerasan, penanganan kasus-kasus ini tentu sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan,” jelasnya.
Jika anggota dewan terbukti bersalah melalui keputusan hukum tetap (inkrah), BK akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Biasanya, fraksi atau partai politik langsung memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang terlibat kasus pidana.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga menegaskan bahwa proses PAW dilakukan oleh partai tanpa memerlukan rekomendasi dari BK, karena hal itu sudah diatur melalui ketentuan KPU dan perundang-undangan.
Ia berharap seluruh anggota dewan mampu menjaga perilaku pribadi agar tidak mencemarkan citra lembaga.
“Saya menghimbau kepada teman-teman anggota di DPRD Provinsi Kaltim khususnya untuk senantiasa menjaga maruah, menjaga citra dan nama baik lembaga. Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar etik maupun hukum,” tegasnya.
Subandi menutup dengan penekanan bahwa kredibilitas DPRD sepenuhnya bergantung pada perilaku masing-masing anggotanya. Ia mengingatkan bahwa satu tindakan individu bisa berdampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap DPRD secara keseluruhan.(ADV)