Damayanti Minta Pemprov Kaltim Subsidi Sekolah Swasta di Balikpapan

Legislator Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti (Ubaidhillah/Metaranews)
Legislator Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti (Ubaidhillah/Metaranews)

Metaranews.co, Balikpapan – Masalah keterbatasan daya tampung di sekolah negeri kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Legislator Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mendesak Pemerintah Provinsi memberikan subsidi kepada sekolah swasta jenjang SMA/SMK di Kota Balikpapan yang telah menampung hampir setengah lulusan SMP setiap tahunnya.

Kalau berbicara tentang SPMB, khususnya di Kota Balikpapan, memang ini menjadi perhatian serius. Karena berdasarkan data, hanya sekitar 51 persen siswa lulusan SMP yang bisa tertampung di SMA/SMK Negeri. Artinya, hampir setengahnya harus mencari alternatif lain,” kata Damayanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Selasa (10/6/2025).

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa daya tampung SMA negeri di Balikpapan hanya tersedia untuk 3.382 siswa (89 rombongan belajar), dan SMK negeri untuk 3.250 siswa (88 rombongan belajar). Artinya, 49 persen siswa lulusan SMP harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, yang biayanya tidak sedikit bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Kalaupun memang harus di sekolah swasta, maka harapan saya pemerintah provinsi turut hadir di situ. Apakah itu dalam bentuk pengurangan biaya sekolah atau subsidi langsung,” ujarnya tegas.

Damayanti menegaskan, pemerintah harus hadir menjamin hak atas pendidikan bagi semua anak, tanpa terkecuali. Ia menyebut subsidi kepada sekolah swasta adalah bentuk kehadiran negara ketika kapasitas negeri belum memadai.

Terkait kemungkinan penambahan sekolah negeri, ia mengakui bahwa Balikpapan menghadapi kendala besar dalam hal ketersediaan lahan. Namun, jika terdapat aset milik Pemprov yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai fasilitas pendidikan, ia menyatakan dukungannya penuh.

Balikpapan ini kota yang sudah sangat padat. Tapi jika memang ada lahan-lahan milik pemprov yang bisa dimanfaatkan, tentu kita dorong itu,” ujarnya.

Sebagai solusi alternatif, ia juga mengusulkan pembangunan sekolah bertingkat bagi sekolah yang lahannya sudah tidak bisa diperluas secara horizontal. Ia menilai ini sebagai strategi pragmatis yang perlu dirancang matang sejak awal.

Kalau sudah tidak memungkinkan lagi menambah rombel di lahan yang ada, maka solusinya adalah membangun sekolah bertingkat,” ujarnya.

Damayanti berharap, lewat sinergi antara DPRD, Pemprov, dan instansi pendidikan, tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak belajar hanya karena persoalan teknis.

Pendidikan adalah hak dasar, dan kita sebagai wakil rakyat punya tanggung jawab moral untuk memperjuangkannya,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Balikpapan ini. (ADV)

Pos terkait