Metaranews.co, Samarinda – Penyusunan program melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan kembali dievaluasi menyeluruh oleh DPRD Kalimantan Timur, seiring perubahan struktur kebijakan anggaran daerah. Ketua DPRD Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebutuhan daerah dan regulasi pusat agar setiap pokir yang diusulkan bisa dijalankan secara efektif dan sesuai peraturan.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan kamus pokir yang sedang dibahas ulang tersebut menyesuaikan dengan struktur APBD Perubahan 2025 dan masukan dari fraksi-fraksi, terutama terkait ruang fiskal untuk Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Rapat pokir akan diubah lagi. Tidak ada perubahan substansi besar, tapi memang ada masukan dari teman-teman Fraksi Golkar agar dalam APBD Perubahan tetap ada ruang untuk bankeu,” jelas Hasanuddin.
Namun, ia menegaskan bahwa pengalokasian bankeu untuk pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan dalam APBD Perubahan karena keterbatasan waktu pengerjaan yang hanya tersisa tiga bulan. Menurutnya, pekerjaan fisik harus diajukan dalam APBD murni agar tidak terburu-buru dan hasilnya maksimal.
Di sisi lain, Hasanuddin juga menyampaikan bahwa beberapa program pokir, terutama di sektor pertanian, terpaksa dihapus dari kamus pokir. Hal ini menyusul kebijakan baru dari Kementerian Pertanian yang menarik kewenangan pengadaan alat dan bibit pertanian ke pemerintah pusat.
“Ada beberapa poin tambahan yang harus disesuaikan, terutama di pertanian. Karena kebijakannya sekarang diambil alih pusat, kita tidak bisa bantu lagi untuk alsintan atau bibit. Jadi kamusnya kita coret,” ujarnya.
Selain pertanian, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 juga menjadi pertimbangan penting. Perpres ini membatasi pemberian bantuan keuangan dari provinsi kepada rumah sakit kabupaten/kota. Hanya rumah sakit di bawah wewenang provinsi seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan, RS Mata, dan RS Jiwa di Samarinda yang tetap bisa didukung melalui APBD Provinsi.
“Kita ingin semuanya sinkron, supaya satu visi. Jangan sampai nanti ada yang tidak terakomodir, teman-teman dewan kasihan,” tegasnya.
Evaluasi kamus pokir ini mencerminkan langkah strategis DPRD dalam merespons dinamika regulasi dan anggaran agar kebijakan publik dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan instrumen hukum yang berlaku.(ADV)