Luar Biasa! Pemkab Blitar Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya

Pemkab Blitar
Caption: Pemkab Blitar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya. Doc: Humas Pemkab Blitar

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur Karyadi, dan diterima oleh Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

Bacaan Lainnya

Mak Rini menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, non-ASN, masyarakat, dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar. Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi pelecut untuk bekerja lebih baik lagi.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berharap capaian Opini WTP kedelapan tersebut merupakan pelecut semangat untuk bekerja lebih profesional lagi, sehingga Opini WTP ini bisa terus dipertahankan.

“Terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas penghargaan ini. Seluruh rekomendasi, catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur, akan segera ditindaklanjuti,” kata Mak Rini, Jumat (3/4/2024).

Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi menyampaikan, pihaknya memberikan waktu bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan dari rekomendasi selama 60 hari ke depan.

Karyadi menjelaskan, opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, dan terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.

Selain itu, masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, serta pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.

“Juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi,” beber Karyadi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras, sehingga meraih.opini WTP.

Diingatkan pula supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.

“Hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat,” ucap Adhy. (ADV Kominfo Kabupaten Blitar)

Pos terkait