Makmur HAPK: Pengelolaan Kakaban Jangan Asal Ambil Alih

Makmur HAPK, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menanggapi wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari tangan Pemerintah Kabupaten Berau

Metaranews.co, Berau – “Jangan rebutan kuasa, lupakan tujuan konservasi,” tegas Makmur HAPK, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, menanggapi wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari tangan Pemerintah Kabupaten Berau. Sorotan tajam itu disampaikan Makmur pekan lalu, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil langkah yang menyangkut aspek ekologis dan sosial.

Pulau Kakaban, yang berada di Kabupaten Berau, selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi unggulan dengan daya tarik danau ubur-ubur tak menyengat yang hanya ada beberapa di dunia. Keunikan dan kelestariannya menjadikan pulau ini destinasi prioritas wisata berkelanjutan berbasis konservasi.

Namun, rencana pengambilalihan pengelolaan oleh pemerintah provinsi dinilai Makmur rawan menimbulkan konflik administratif hingga risiko degradasi lingkungan. “Langkah ini menyentuh aspek sangat sensitif. Baik dari sisi ekologi maupun sosial, tidak bisa dilakukan secara gegabah,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya kajian hukum dan lingkungan yang mendalam sebelum membuat keputusan strategis semacam ini. Kekhawatiran utama menurutnya adalah tergesernya peran masyarakat lokal dalam upaya pelestarian, yang sejak awal menjadi bagian penting dalam pengelolaan Pulau Kakaban.

Dulu dikelola dengan harapan memberdayakan masyarakat, bukan untuk rebutan kuasa,” kata politisi senior Partai Golkar itu.

Makmur juga memperingatkan tentang potensi eksploitasi berlebihan dan lemahnya pengawasan jika pengelolaan tidak dijalankan dengan prinsip konservasi yang kuat. Ia menyarankan agar sinkronisasi regulasi antara kabupaten dan provinsi dijadikan prioritas, terutama dalam aspek zonasi wilayah dan dasar hukum yang mendasari rencana perubahan pengelolaan.

Pasal-pasal seperti ini harus dikaji dengan benar. Wilayah-wilayahnya harus jelas,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap keberlanjutan Pulau Kakaban tidak semata-mata berada di tangan pengelola, melainkan menjadi tanggung jawab moral seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Bagaimanapun juga, tanggung jawab moral itu tetap di pemerintah daerah,” pungkasnya. (ADV)

Pos terkait