Muhammad Samsun Pimpin Pansus Bahas Pokir DPRD Kaltim 2025

Muhammad Samsun, legislator Karang Paci, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur
Muhammad Samsun, DPRD Kalimantan Timur

Metaranews.co, Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan kembali menempatkan kader utamanya dalam posisi strategis. Muhammad Samsun, legislator Karang Paci, resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur untuk membahas perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-17, Rabu (11/6/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel. Paripurna ini diikuti 32 anggota secara fisik dan 5 anggota lainnya melalui Zoom. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Kita telah menghasilkan keputusan penting tentang penetapan komposisi masing-masing ketua, wakil ketua, dan anggota Pansus DPRD pembahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim pada RKPD tahun 2025,” ujar Ekti Imanuel di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda.

Muhammad Samsun akan didampingi oleh Arfan dari Fraksi PAN–NasDem sebagai Wakil Ketua Pansus. Mereka akan memimpin 13 anggota dari lintas fraksi, termasuk Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat-PPP, dan PDI Perjuangan sendiri.

Pansus ini akan bertugas selama satu bulan dan bertanggung jawab menelaah, menyesuaikan, serta menyelaraskan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokir anggota DPRD dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RKPD.

Pansus akan menelaah dokumen-dokumen yang relevan dengan substansi perubahan kamus usulan aspirasi Pokir,” jelas Norhayati Usman, Sekretaris DPRD Kaltim, saat membacakan Keputusan DPRD Kaltim Nomor 28 Tahun 2025.

Dokumen perubahan kamus usulan Pokir dianggap krusial karena menjadi dasar dalam menyusun RKPD yang menentukan arah pembangunan tahunan di Kalimantan Timur. Melalui pansus ini, pokok-pokok pikiran DPRD akan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta rencana kerja pemerintah daerah.

Struktur Pansus yang ditetapkan antara lain Muhammad Husni Fahruddin, Abdollah, Syahariah Mas’ud, Sayid Muziburrachman dari Fraksi Golkar; Sabaruddin Panrecalle, Fuad Fakhruddin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dari Gerindra; Yonavia dari PDI Perjuangan; Abdurahman KA dan Sulasih dari PKB; Darlis Pattalongi dari PAN-NasDem; Subandi dari PKS; dan Agus Aras dari Demokrat-PPP.

Muhammad Samsun menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal demi merumuskan pokir yang lebih realistis dan berdampak bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses kerja pansus akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Rapat paripurna tersebut juga menyepakati bahwa Pansus akan segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan instansi teknis, termasuk Bappeda, agar penyusunan RKPD bisa berjalan dengan landasan aspiratif yang kuat. (ADV)

Pos terkait