Metaranews.co, Samarinda – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem DPRD Kalimantan Timur menyerukan pentingnya keselarasan program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal ini disampaikan melalui juru bicara fraksi, Abdul Giaz, dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang berlangsung Senin (2/6/2025).
“Kami mengingatkan agar visi dan misi tersebut dijabarkan dengan lebih real ke dalam rencana tahunan pemerintah daerah dan bukan sekadar slogan,” kata Abdul Giaz. Ia menekankan bahwa sinkronisasi antara RPJMD dan program OPD menjadi penentu utama efektivitas pembangunan lima tahun ke depan.
Fraksi PAN–NasDem juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan. Menurut mereka, keberhasilan program tidak cukup dilihat dari rencana semata, tetapi harus terlihat dari progres pelaksanaannya.
“Kami mempertanyakan kira-kira bagaimana mekanisme monitoring dan evaluasi program-program yang dijalankan. Jika tidak sesuai target, apa langkah korektifnya, mohon penjelasannya,” ujarnya.
Selain itu, fraksi ini mempertanyakan tingkat keterlibatan publik dalam proses penyusunan RPJMD. Mereka ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat luas, termasuk kelompok rentan, pelaku usaha, dan akademisi, benar-benar diakomodasi dalam dokumen perencanaan tersebut.
“Apakah dalam proses penyusunan RPJMD ini pemerintah daerah melibatkan masyarakat, akademisi, dunia usaha dan kelompok rentan. Dan sejauh mana usulan masyarakat itu diakomodasi dalam dokumen,” tegasnya.
Meski begitu, PAN–NasDem tetap memberikan apresiasi terhadap visi dan misi yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk periode 2025–2029. Mereka berharap semua gagasan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam program nyata yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Di akhir pandangannya, fraksi ini menekankan pentingnya pembahasan teknis lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim terhadap dokumen RPJMD. Tujuannya adalah memastikan setiap program prioritas dapat dijalankan secara tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi dokumen administratif semata.
“Hal-hal yang lebih teknis dan mendalam mengenai program prioritas dalam dokumen RPJMD seyogyanya dicermati dan dibahas oleh panitia khusus agar dokumen ini benar-benar menjadi alat kerja yang efektif bagi pemerintah,” pungkas Giaz. (ADV)