Wakil Ketua DPRD Kaltim Kawal Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Wakil Ketua DPRD Kaltim Kawal Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul (Ubaidhillah/Metaranews)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Kawal Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul (Ubaidhillah/Metaranews)

Metaranews.co, Samarinda – Sorotan tajam kembali tertuju pada aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat menjalar ke kawasan konservasi Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan lingkungan yang tidak boleh dibiarkan.

Ini bentuk harapan dari kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut sangat memprihatinkan, apalagi terjadi di kawasan hutan pendidikan,” ujar Ananda saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab atas perusakan kawasan hutan yang selama ini difungsikan sebagai ruang konservasi, pendidikan, dan penelitian.

Kita minta penyelidikannya rigid, sampai ketemu siapa pelakunya. Kita juga dorong media ikut mengawal dan bertanya terus perkembangan kasusnya, bukan hanya saat RDP saja,” tegas Ananda.

Dalam pernyataannya, Ananda juga mengkritik lemahnya sistem pengawasan di kawasan hutan Unmul. Dari total luas sekitar 300 hektare, hanya terdapat tiga orang penjaga hutan aktif. Kondisi ini menurutnya sangat rawan, dan memberi celah bagi aktivitas ilegal seperti penambangan liar.

Kita akan mendorong agar ada penambahan sumber daya, baik personel penjaga maupun sarana pendukung seperti motor hutan atau mobil hutan. Itu penting untuk mempermudah pengawasan,” tambahnya.

Ananda juga mengajak pihak terkait seperti Dinas Kehutanan, mahasiswa, serta komunitas lingkungan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan pendidikan. Ia menekankan bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga publik.

Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan. DPRD Kaltim terus memantau proses hukum dan meminta agar dilakukan secara terbuka. Sejumlah saksi telah dipanggil dalam penyelidikan awal.

Biarkan hukum berjalan, tapi kita juga harus kawal. Kami berharap semua pihak termasuk media aktif menanyakan dan mengejar perkembangan kasus ini. Transparansi adalah kunci,” pungkas Ananda.(ADV)

Pos terkait