Rawan Kecurangan, KPU Kota Kediri Bakal Lakukan Seleksi Ketat Pendaftaran PPK

Kantor KPU Kota Kediri (Muklis/Metara)

Metaranews.co, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri akan melakukan screening ketat dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kota Kediri untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal itu lantaran kedua divisi tersebut rentan potensi kecurangan.

Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Moch Wahyudi menyatakan screening tersebut dilakukan secara bertahap sesuai jadwal rekrutmen. Penelusuran jejak calon pendaftar PPK dan PPS juga bakal ditelusuri untuk mendapatkan pribadi yang jujur adil dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

“Itu yang jadi kekhawatiran kita. Selain itu kita juga akan tracing ke sistem Sipol, disitu ada data keanggotaan Partai Politik. Harapannya masing-masing pendaftar PPK dan PPS tidak tersangkut di Sipol,” kata Wahyudi, Senin (21/11/2022).

Dia menjelaskan pendaftaran PPK dilakukan selama 10 hari, mulai Minggu (20/11/2022), sampai Selasa (29/11/2022) pekan depan. Bersamaan dengan itu, berkas administrasi peserta juga bakal diseleksi seusai persyaratan.

Kebutuhan sendiri PPK Pemilu 2024 ini, sebanyak 15 orang dan terbagi di masing-masing tiga Kecamatan Kota Kediri. Sementara untuk rekrutment PPS kebutuhan total 138 dilakukan tanggal 18 – 27 Desember mendatang, pasca PPK selesai.

Untuk melaksanakan screening pendaftaran secara ketat, proses tahapan tes ini bakal menggunakan sistem CAT yang bertujuan untuk keterbukaan hasil seleksi. Kemudian akan dilanjutkan dengan sesi wawancara.

“Nanti kita akan benar-benar mentracing peserta. Track racord mereka sebelum dan saat mendaftar, harapannya mereka menjadi anggota PPS dan PPK benar-benar berintegritas,” jelasnya.

Wahyudi menambahkan, peserta tidak diperbolehkan masuk dalam keanggotaan Partai Politik, yang disertai surat pernyataan yang sah.

“Minimal 5 tahun sudah tidak lagi menjadi anggota parpol. Misal pernah menjadi anggota parpol, namun sudah 5 tahun keluar anggota parpol, nah itu ditunjukkan dengan surat keterangan parpol tersebut,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *