Ganti Pelat Nomor Kendaraan, Haruskah Daftar MyPertamina Lagi Untuk BBM Subsidi?

Daftar MyPertamina
ilustrasi mobil menggunakan MyPertamina (Freepik)

Metaranews.co, Tips – Apabila ganti pelat nomor kendaraan, harus daftar MyPertamina lagi agar mendapatkan QR code MyPertamina untuk BBM subsidi? 

Seperti diketahui,  Pemerintah dan Pertamina masih menerapkan kebijakan beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menunjukkan QR code Subsidi Tepat. 

Bacaan Lainnya

Kendaraan roda empat ke atas yang menjadi konsumen BBM subsidi wajib daftar MyPertamina mendaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.

QR code Subsidi Tepat MyPertamina digunakan untuk membeli BBM bersubsidi dilengkapi dengan keterangan nomor polisi sebagai identitas kendaraan.

Lantas, bagaimana jika pelat nomor kendaraan ganti? 

Perlu diketahui bahwa penggantian pelat nomor kendaraan, tetapi nomor polisi masih sama, tak perlu mendaftar ulang Subsidi Tepat MyPertamina.

Namun, jika nomor polisi berbeda dengan digit sebelumnya, barulah pengguna dapat mendaftarkan kendaraan kembali.

Cara dapat QR code Subsidi Tepat MyPertamina 

Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mendaftar, termasuk: 

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Nah, untuk memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut: 

  • Foto KTP terbaca 
  • Foto STNK terbaca 
  • Foto kendaraan sesuai dengan STNK 
  • Isi silinder yang diinput sesuai dengan STNK 
  • Jumlah roda yang dapat dihitung sama dengan data yang diinput.

Cara Daftar MyPertamina 

Berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code untuk membeli Pertalite dan Biosolar: 

  • Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/, centang informasi yang menyebutkan telah memahami persyaratan. 
  • Klik “Daftar Sekarang”. 
  • Lengkapi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP beserta foto diri. 
  • Masukkan password atau kata sandi, dan klik “Selanjutnya”. 
  • Isi data kontak dan alamat pengguna, kemudian pilih “Selanjutnya”. Pilih jenis subsidi. 
  • Pilih jenis customer. 
  • Unggah foto STNK, foto kendaraan, dan nomor polisi pada isian data kendaraan. 
  • Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan. 
  • Khusus untuk pelanggan non-kendaraan, lengkapi data secara benar, unggah foto surat rekomendasi, dan isi kolom data yang sesuai pada surat. 
  • Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, lalu klik “Selanjutnya”. 
  • Centang kotak persetujuan dan pilih “Daftar Pengguna BBM Subsidi”.
  • Tunggu pencocokan data selama maksimal tujuh hari kerja.

Pastikan anda dapat mengecek status Daftar MyPertamina secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan. Jika pendaftaran terkonfirmasi, anda dapat langsung mengunduh QR code dan menyimpannya untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

 

penulis: adinda

Pos terkait