Metaranews.co, Tulungagung – Warga terdampak banjir bercampur limbah PG Modjopanggung kini mengajukan pencabutan laporan ke Mapolres Tulungagung. Hal ini dilakukan karena tuntutan warga sudah dipenuhi oleh PG Modjopanggung, (03/11/2022).
Kepala Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Natalia Sagita mengatakan, pada 1 November 2022 lalu, ada pertemuan antara warga terdampak banjir bercampur limbah dengan pihak PG Modjopanggung. Dalam pertemuan tersebut, warga melontarkan tuntutan kepada PG Modjopanggung terkait pencemaran limbah.
Adapun tuntutan warga kepada PG Modjopanggung diantaranya, menyediakan sumber air bersih yang berasal dari sumur yang masih aman dari limbah dan dialirkan ke setiap rumah warga yang terdampak, meminta fasilitas kesehatan untuk warga berobat akibat dampak pencemaran limbah serta melakukan normalisasi saluran sungai yang menjadi jalur limbah PG Modjopanggung setiap melakukan giling dan tutup giling.
“Pada dasarnya permintaan warga adalah, air yang keluar dari PG Modjopanggung itu sudah bersih dan aman untuk masyarakat. Dari beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh warga, pihak PG Modjopanggung juga sudah menyanggupi,” paparnya.
Dalam perjanjian antara warga dan PG Modjopanggung, dijelaskan bahwa ketika pihak PG Modjopanggung sudah melakukan apa yang menjadi tuntutan warga, maka laporan kasus pencemaran limbah akan dicabut oleh warga ke Mapolres Tulungagung.
“Karena ini saat ini pihak PG sudah mulai memperbaiki sumur untuk kebutuhan air bersih warga dan melakukan normalisasi, maka kami sudah layangkan surat permohonan pemberhentian kasus ke Mapolres Tulungagung,” terang Lia.
Namun apabila nantinya dikemudian hari, kasus ini terulang kembali dan tuntutan warga tidak dipenuhi, maka sesuai perjanjian, warga akan menempuh jalur hukum kembali.
Humas PG Modjopanggung, Aziz Rahman mengungkapkan, dari pertemuan yang sudah dilakukan, antara pihak PG Modjopanggung dan warga sudah menyepakati untuk berdamai. Sedangkan pihaknya kini juga sudah melakukan perbaikan pintu saluran limbah yang mengarah ke Sungai Song. Selain itu, terkait bantuan kesehatan, pihaknya juga sudah menyediakan klinik di PG Modjopanggung untuk warga terdampak.
“Sedangkan untuk air bersih, kami ambilkan dari sumur warga yang sudah lama tidak aktif. Nantinya sumur itu akan dipasang pompa dan saluran air yang mengarah disetiap rumah warga. Dan rencananya dalam minggu ini air bersih sudah bisa digunakan oleh warga,” ungkapnya.
Aziz menambahkan, memang dari perjanjian yang ada, jika tuntutan warga sudah dijalankan oleh PG Modjopanggung, maka laporan yang masuk ke Mapolres Tulungagung akan dicabut oleh warga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan bahwa ada informasi pencabutan laporan dari warga yang terdampak banjir bercampur limbah. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat permohonan pencabutan secara resminya.
“Hari ini rencananya kami panggil warga untuk mengklarifikasi kebenarannya. Namun, dari warga masih banyak yang berhalangan. Kemungkinan mereka akan memenuhi panggilan lusa depan,” ujarnya.
Namun sampai saat ini proses penyelidikan belum dihentikan oleh Polres Tulungagung. Pasalnya, masih belum ada surat resmi yang masuk. Akan tetapi jika memang kasus ini dicabut, belum tentu kasus ini berhenti dan masih dimungkinkan berlanjut.
“Maka dari itu, nantinya kami akan gelar perkara. Jika menurut saksi ahli dari DLH Provinsi Jatim kasus ini bisa berlanjut, meksi laporan warga dicabut, maka kami akan lanjutkan proses penyelidikan,” pungkasnya.