DPKK Dorong Komite Sekolah Buat Forum untuk Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Kota Kediri

Kediri
Caption: Ketua DPKK, Dyah Aziastuti. Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kota Kediri – Dewan Pendidikan Kota Kediri (DPKK) bersama Dinas Pendidikan Kota Kediri dan Komite Sekolah di Kota Kediri bersama-sama melakukan ikrar, Senin (13/3/2023).

Ikrar tersebut terkait komitmen mendukung gerakan sekolah ramah anak, dan pemenuhan hak-hak anak. Kegiatan ini terlaksana di Aula Ki Hajar Dewantoro, Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Ketua DPKK, Dyah Aziastuti mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar ada sinergi antarkomite sekolah, dengan harapan terwujudnya sekolah aman dan ramah anak.

“Kami mengajak seluruh komite sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan sekolah di bawah naungan Kemenag di Kota Kediri bersinergi dalam peran mewujudkan pendidikan ramah anak,” kata Dyah kepada Metaranews.co, Senin (13/3/2023).

Menurut Dyah, sebagai mitra kolaboratif kepala sekolah, komite sekolah diharapkan mampu memberikan ide-ide, gagasan, dan kritik membangun demi majunya pendidikan di sekolah.

Dyah mengatakan, selain deklarasi, DPKK bersama dengan Komite Sekolah juga berupaya membentuk Forum Komunikasi Komite Sekolah. Forum tersebut dibuat agar mempermudah komunikasi antar komite sekolah di Kota Kediri.

“Itu dibuat semata agar lebih mudah berbagi informasi,  pengetahuan, dan saling mengingatkan agar tiap-tiap komite menjalankan peran fungsinya. Selain itu juga agar komite sekolah lebih pro aktif,” jelasnya.

Menurut Dyah, peran komite sekolah dalam dunia pendidikan sangatlah penting. Sebab tak hanya menyentuh sekolah saja, komite juga dapat lebih mudah menjangkau keluarga para peserta didik.

“Tentunya selain di sekolah, anak juga wajib mendapatkan hak-haknya di lingkungan keluarga, dengan adanya komite akan mempermudah menyentuh di lingkungan keluarga,” sebutnya.

Berikut ikrar yang diucapkan bersama-sama dalam kegiatan yang diadakan pagi tadi:

  1. Mendukung dalam penyelenggarakan Sekolah Ramah Anak.
  2. Ikut serta dalam mencegah kekerasan kepada anak baik fisik dan nonfisik.
  3. Menghargai hak-hak dan kewajiban anak.
  4. Mendukung dan ikut serta dalam menciptakan sekolah yang bebas minuman keras, Napza, dan asap rokok.
  5. Ikut serta menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan anak tanpa diskriminasi. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *