Metaranews.co, News – Aktor muda Jefri Nichol terciduk ikut demo bersama para mahasiswa di depan Gedung DPR RI dalam agenda Tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Aktor muda ini bahkan sempat berdiri di atas mobil lokal dan berpidato ditemani beberapa mahasiswa yang ada di sampingnya.
Selain itu, Jefri juga melempar tikus mati ke area gedung DPR RI sebagai simbolisasi bahwa anggota dewan banyak yang tidak serius dalam bekerja.
Melansir video yang diunggah ke
Kembali ke akun Instagram @lambe_turah, Jumat (7/4/2023), Jefri Nichol berpakaian serba hitam dan memegang payung hitam.
“Saya ikut berbela sungkawa atas meninggalnya umat manusia. Di dalam sana (DPR RI) bukan manusia tapi tikus,” ujarnya di atas mobil komando.
Jefri Nichol menyatakan ketidaksetujuannya dengan beberapa poin dalam UU Cipta Kerja.
“Cuti melahirkan tidak lagi ditahan. Perusahaan bisa melakukan PHK sesuka hati,” ujarnya.
Ia mengaku memiliki pemikiran yang sama dengan para demonstran, yakni mahasiswa. Sebab itu, menjadi alasannya untuk ikut turun ke jalan bersama para mahasiswa.
“UU yang dibuat sepertinya lebih mewakili oligarki dan pengusaha daripada rakyat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah elemen mahasiswa berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Meskipun ikut dalam rombongan demo para mahasiswa, sejatinya, Jefri sendiri mengaku tidak mengetahui detail isi UU Cipta Kerja yang ditentang mahasiswa.
Meski tidak mengetahuinya, ia ikut demo dan berpidato di atas mobil komando.
“Kamu Google saja, ada masalah UU Cipta Kerja, saya tidak tahu detailnya,” ujarnya.
Ia menyebut UU Cipta Kerja terlalu banyak masalah pada poin-poinnya. “Saya tidak tahu detailnya, tapi ada banyak masalah,” katanya.
Saat ditanya seberapa tertariknya untuk ikut demo, ternyata ia memastikan akan terus berpartisipasi.
“Kalau aku istirahat dari syuting, pasti turun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, UU Cipta Kerja sendiri sudah sah menjadi Undang-undang. Meski begitu, masih banyak elemen masyarakat yang khawatir akan keberlangsungan hidupnya pasca di ketoknya regulasi ini.