Metaranews.co, News – Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan pejabat Polda Sumatera Utara yang anaknya disebut melakukan penganiyaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral kini berbuntut panjang.
Sebagai informasi, kasus kekerasan oleh anak pejabat Polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa Kepala Bagian Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Anaknya, Aditya Hasibuan melakukan tindak kekerasan kepada Ken Admiral. Mirisnya, sang ayah yang berada di lokasi malah membiarkan dan mendukung perbuatan sang anak.
Kini kasusnya berbuntut panjang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan adanya pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, ada dua akun yang diblokir dengan nilai puluhan miliar.
“Benar (diblokir), dari dua akun yang diblokir nilainya puluhan miliar,” ucap Natsir, melansir Suara.com, Jumat (28/4/2023).
Dua rekening yang diblokir oleh PPATK atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan ayahnya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” kata Natsir.
Ia mengungkapkan, pemblokiran akun tersebut sudah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait pencabulan anak oleh AKBP Achiruddin Hasibuan mengemuka.
Sementara dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui total aset AKBP Achirudin Hasibuan tercatat sebesar Rp467.548.644.
Total asetnya terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, aset alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta aset kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Diketahui, nama AKBP Achiruddin Hasibuan mendadak jadi perbincangan karena terseret kasus pencabulan yang dilakukan putranya terhadap seorang mahasiswa.
AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan diketahui sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut.