Metaranews.co, News – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Invesntasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan batal bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Anhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023). Mulanya, JPU menyatakan sudah melakukan panggilan terhadap Luhut.
“Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 Mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini, Senin 29 Mei 2023,” ucap jaksa dikutip Suara.
Jaksa mengatakan Luhut telah meminta maaf karena tidak bisa menghadiri sidang Haris dan Fatia. Luhut batal bersaksi hari ini karena sedang dalam tugas negara di luar negeri.
“Namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah,” ungkap jaksa.
Setelah itu, para pengunjung sidang yang mayoritas pendukung Haris dan Fatia pun menyoraki Jaksa.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) memanggil Luhut Binsar Pandjaitan untuk dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.
“Yang dipanggil (bersaksi) Luhut saja,” kata pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).
Di sisi lain, pengacara Luhut, Juniver Girsang, menyebut kliennya absen di sidang hari ini. Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara.
“Memang Pak Luhut ternyata nggak bisa hadir hari ini karena sedang melaksanakan tugas negara,” ujar Juniver.
Karena itu, Juniver telah meminta kejaksaan untuk melakukan pemanggilan ulang kepada Luhut pada 8 Juni 2023. Ia mengatakan, jadwal kliennya di dekat sini memang sangat padat.
“Kami sudah konfirmasi juga, kami akan ajukan (penjadwalan ulang) itu, dari jadwal beliau yang ada keluar melaksanakan tugas negara ya, kemungkinan itu tanggal 8 Juni. Itu yang kami ajukan, mudah-mudahan bisa terlaksana,” imbuhnya.