Metaranews.co, News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Syahrul pada Jumat (16/6/2023) besok.
Informasi pemanggilan Syahrul Yasin Limpon disampaikan Kepala Unit Pelaporan KPK, Ali Fikri. “Benar, dijadwalkan untuk hadir besok,” kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023) seperti dikutip Suara.
Adapun KPK telah melayangkan surat undangan pemanggilan yang dimaksud kepada menteri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
“Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” ucapnya.
Ia berharap Syahrul bisa memenuhi undangan itu.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” katanya.
Dikabarkan Jadi Tersangka
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka mulut soal kabar Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Asep mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Menteri Pertanian itu.
“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” ujarnya.
Dituliskan, Mentan diduga terseret kasus korupsi karena menyalagunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.
“SYL dkk diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.”