Metaranews.co, News – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Kini, Indonesia resmi memasuki masa endemi.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui video keterangan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.
Pertimbangan Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, setidaknya ada dua pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi.
Pertimbangan pertama pemerintah adalah melihat kasus harian Covid-19.
“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil,” jelas Jokowi melalui video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Pertimbangan kedua ialah melihat masyarakat Indonesia yang dipastikan kebal dengan virus Covid-19.
“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” ujarnya.
“WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern,” tambahnya.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta masyarakat tetap berhati-hati dan menjalani pola hidup sehat dan bersih.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap perekonomian dapat bergerak dengan baik, apalagi Indonesia sudah lepas dari status pandemi.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.”