Puntung rokok kembali menyulut geladak kayu jembatan besi pertama di Pulau Jawa. Camat Kota menyiapkan satgas heritage mulai Januari 2027.
Metaranews.co, Kediri Kota — Geladak kayu Jembatan Lama Kota Kediri, struktur cagar budaya peringkat nasional yang membentang di atas Sungai Brantas, kembali terbakar pada Jumat (6/11/2026) petang.
Api yang diduga berasal dari puntung rokok menghanguskan sekitar 2 meter persegi lantai kayu jembatan berusia 157 tahun itu. Ini kebakaran kedua di jembatan tersebut dalam lima bulan terakhir.
Berdasarkan laporan penanganan kebakaran Pemerintah Kota Kediri, api muncul sekitar pukul 17.45 WIB. Laporan baru masuk melalui layanan Panggilan Darurat 112 pada pukul 18.03. Satu menit kemudian, petugas pemadam kebakaran berangkat menuju lokasi.
Petugas mulai menangani api pada pukul 18.15. Penanganan dinyatakan selesai pukul 19.05 setelah petugas memastikan tidak ada lagi sumber api di titik lain. Dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Kediri diterjunkan, didukung dua unit kendaraan suplai air dan karba.
Dari total luas jembatan sekitar 5,8 meter x 160 meter, area yang terbakar mencapai 2 meter persegi. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam peristiwa itu.
Jembatan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Kediri tersebut berada di Jalan Jembatan Lama, Kecamatan Mojoroto.
Sejak 2019, Jembatan Lama tidak lagi dilalui kendaraan roda empat. Arus kendaraan dialihkan ke Jembatan Brawijaya yang berdiri di sisi utaranya, sedangkan Jembatan Lama hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua dari arah timur. Namun, sepinya lalu lintas justru membuat jembatan kerap dijadikan tempat nongkrong pada petang hingga malam hari.
Kebakaran Jumat petang menambah panjang daftar insiden serupa. Catatan pemberitaan menunjukkan geladak kayu jembatan ini sedikitnya telah terbakar tujuh kali sebelumnya, dan hampir semuanya diduga dipicu puntung rokok.
Pada 6–7 Agustus 2012, kayu jembatan terbakar berulang kali dalam dua hari sehingga jembatan ditutup total untuk perbaikan. Pada 12 Juli 2017, kebakaran yang lebih besar melumpuhkan lalu lintas dan memaksa petugas membongkar sebagian bantalan kayu untuk memadamkan bara.
Pada 2023, api kembali muncul dua kali, yakni pada 2 Juni dan 5 Agustus. Kebakaran berikutnya terjadi pada 4 Agustus 2025 dan Oktober 2025. Terakhir, pada 30 Juni 2026 dini hari, api menghanguskan sekitar 1,5 meter persegi lantai kayu jalur pejalan kaki.
Dengan demikian, dalam 16 bulan terakhir saja jembatan ini terbakar empat kali. Papan larangan membuang puntung rokok sudah lama terpasang di sepanjang jembatan, tetapi kebakaran tetap berulang.
Bagi Imam Mubarok, peneliti sejarah Jembatan Lama Kediri sekaligus Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur, setiap kebakaran di geladak jembatan itu adalah ancaman bagi salah satu tonggak sejarah teknik sipil di Indonesia.
“Ini bukan jembatan biasa. Brug over den Brantas te Kediri adalah jembatan konstruksi besi pertama di Pulau Jawa. Statusnya cagar budaya peringkat nasional. Kalau terus dibiarkan terbakar, yang hilang adalah bukti sejarah kita sendiri,” ujar Imam Mubarok yang akrab dipanggul Gus Barok, Sabtu (7/11/2026).
Gus Barok menuturkan, gagasan membangun jembatan di titik itu bermula dari keputusan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada 16 Mei 1854. Saat itu pemerintah kolonial menganggarkan 128.891 gulden untuk jembatan berbahan batu sebagai bagian dari jalur Groote Postweg (Jalan Raya Pos) Surabaya–Madiun.
Pembangunan fisik dimulai pada 1855, meski sempat menuai keberatan dari insinyur kepala Waterstaatsafdeeling Soerabaia. Pada 1859–1861, pekerja mulai membangun fondasi penopang di sisi barat. Namun, derasnya arus Sungai Brantas menyulitkan pemasangan paku bumi di tengah sungai hingga proyek sempat terhenti.
Kegagalan rencana awal itu kemudian dijawab insinyur Sytze Westerbaan Muurling dengan desain baru. Alih-alih batu, Muurling menggunakan paku bumi berupa sekrup raksasa berbahan besi yang diputar masuk ke dasar sungai.
“Itulah lompatan teknologinya. Ketika konstruksi batu gagal melawan arus Brantas, Muurling memakai besi. Sekrup-sekrup raksasa itu yang membuat jembatan ini masih berdiri sampai sekarang,” kata Gus Barok.
Jembatan besi itu rampung pada 11 Maret 1869 dan resmi dibuka untuk umum pada 18 Maret 1869. Selama 150 tahun berikutnya, jembatan ini menjadi urat nadi penghubung wilayah timur dan barat Kota Kediri.
Jembatan Lama tercatat sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak 2015. Pada 18 Maret 2019, tepat di usia 150 tahun, Pemerintah Kota Kediri meresmikannya sebagai cagar budaya peringkat provinsi, bersamaan dengan dialihkannya arus kendaraan ke Jembatan Brawijaya.
Statusnya kemudian naik menjadi struktur cagar budaya peringkat nasional pada 2022. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 60/M/2022 serta keputusan terkait bernomor 58/M/2022, 59/M/2022, 61/M/2022, dan 145/M/2022.
Keputusan tersebut didasarkan pada kajian dan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), setelah sebelumnya melalui penetapan berjenjang oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Timur.
Menurut Mubarok, status nasional itu semestinya diikuti perlindungan yang sepadan. “Areal cagar budaya tidak semestinya menjadi tempat nongkrong. Selama pengawasan longgar dan kesadaran masyarakat rendah, kebakaran seperti ini akan terus terulang,” ujarnya.
Menyikapi kebakaran yang terus berulang, Camat Kota Kediri Agus Suhariyanto menyiapkan langkah pengamanan. Jembatan Lama menghubungkan Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto, sehingga pengawasannya melibatkan wilayah di kedua sisi sungai.
Agus mengatakan, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Heritage. Satgas ini akan menjalankan piket penjagaan di Jembatan Lama mulai Januari 2027.
Personel satgas akan diambil dari anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di 17 kelurahan di Kecamatan Kota. Selain menyiagakan piket, Agus juga akan mengupayakan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kawasan jembatan.
Langkah tersebut menjawab usulan yang selama ini berulang kali disuarakan pemerhati cagar budaya, yakni pengawasan langsung di lokasi dan pemasangan CCTV. Sebelumnya, upaya pencegahan lebih banyak bertumpu pada papan imbauan.
Imam Mubarok menyambut baik rencana itu. Ia berharap satgas tidak hanya berjaga, tetapi juga mengedukasi pengunjung bahwa jembatan yang mereka pijak adalah warisan berusia lebih dari satu setengah abad.
Hingga satgas mulai bertugas pada Januari mendatang, geladak kayu Jembatan Lama masih bergantung pada kesadaran setiap orang yang melintas. Satu puntung rokok yang dibuang sembarangan cukup untuk kembali melukai jembatan yang telah bertahan sejak 1869 itu.






