Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah selesai melalui masa perbaikan dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024.
Hasilnya, dari sebanyak 414 orang yang melakukan pendaftar Bacaleg di awal-awal masa pendaftaran, kini hanya tersisa 404 atau menyusut 10 orang.
“Jadi pada tahap pengajuan awal dulu KPU Kota Kediri itu menerima 414 bakal calon anggota dewan. Nah, sekarang pada tahap perbaikan itu kita menerima 404 bakal calon anggota dewan, jadi berkurang 10,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Nia Sari, Senin (10/7/2023).
Nia menjelaskan, menyusutnya jumlah Bacaleg tersebut disebabkan beberapa hal, seperti adanya Bacaleg yang pindah ke partai politik lain. Berikutnya ada Bacaleg yang mengganti nomor urut.
“Jadi ada beberapa partai politik itu yang (Bacalegnya) ganti nomor urut, kemudian pindah ke Dapil lainnya,” jelasnya.
Kemudian, kata Nia, ada sejumlah Bacaleg yang mengundurkan diri.
“Jumlahnya (pengunduran diri) bisa lebih dari sepuluh, pasti banyak. Namun secara jumlah data Bacaleg berkurang 10 orang,” paparnya.
“Cuma dari sisi pasti orangnya berkurang berapa, tambah berapa, ganti berapa, kita masih belum melakukan rekapitulasi,” tambahnya.
Nia mengungkapkan, pada masa perbaikan dokumen persayaratan Bacaleg pihak Parpol hanya melengkapi berkas Bacaleg yang sebelumnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) agar menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Jika sudah MS, maka tahapan selanjutnya si Bacaleg akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni masa klarifikasi pada tanggal 26-29 Juli 2023 mendatang.
“Pascaklarifikasi, maka kita akan melanjutkan ke proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen sampai dengan tanggal 6 Agustus. Setelah 6 Agustus, maka kita lakukan penyusunan dokumen DCS (Daftar Calon Sementara) Bacaleg,” pungkasnya.