Misteri Mayat Dalam Karung di Kediri, Polisi Temukan Sejumlah Fakta Baru

Mayat Dalam Karung Kediri
Caption: Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandi Fitra Ramadhan, saat dimintai keterangan, Senin (10/7/2023). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Misteri mayat dalam karung yang ditemukan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang.

Kanit Pidum Polres Kediri, Ipda Dandi Fitra Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang membunuh DL (20), warga Pagak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku sementara ada satu. Kami belum bisa mengungkapkan, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Dandi, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut, Dandi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah terduga pelaku merupakan kerabat dekat dari korban atau bukan.

Namun berdasarkan keterangan dari para saksi, lanjut Dandi, diketahui bahwa korban terakhir kali bertemu dengan sang ayah sebelum dinyatakan menghilang sejak Rabu (10/7/2023) lalu.

“Kita belum memastikan apakah pelaku merupakan orang terdekat (korban). Tapi berdasarkan keterangan ibu korban, memang terakhir kali korban berkontak dengan ayahnya,” ungkap Dandi.

“Tapi keberadaan ayahnya sampai sekarang kita belum mengetahui. Kita juga sedang berusaha mencari untuk mendapat keterangan dari sang ayah,” imbuhnya.

Sementara terkait pengembangan proses penyelidikan, Dandi mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dari keluarga, tetangga, maupun pacar korban.

Selain itu, lanjut Dandi, pihaknya juga menemukan fakta baru bahwa barang-barang pribadi korban telah hilang.

“Dari keterangan keluarga, barang-barang korban seperti cincin, sepeda motor, sama HP hilang. Masih kami dalami untuk proses penyelidikan,” tutur Dandi.

Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan di dalam karung yang ditemukan di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berhasil teridentifikasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, mayat tersebut adalah DL, perempuan berusia 20 tahun asal Desa Bagle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *