Metaranews.co, News – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pentingnya pendidikan seksual. Ini menyusul temuan 50.000 anak menikah dini karena mayoritas hamil di luar nikah.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak meningkat 7 kali lipat sejak tahun 2016. Total permohonan dispensasi pada tahun 2021 mencapai 59.709.
Kepala BKKBN mengatakan, sebagian besar permohonan dispensasi perkawinan anak tidak dapat ditolak oleh pengadilan. Hal ini karena sebagian besar gadis yang mengajukan dispensasi sudah hamil.
Sebagian masyarakat masih menganggap pendidikan seksual sebagai hal yang tabu. Bahkan, ia menilai pendidikan menjadi kunci untuk menekan kasus hamil anak.
Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan dapat diberikan melalui mata pelajaran jasmani dan kesehatan.
Mengutip Suara, sebelumnya publik menyoroti maraknya pernikahan dini di Ponorogo. Pengadilan Agama Ponorogo menerima 191 permohonan dispensasi perkawinan anak.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, jumlah permohonan dispensasi nikah (diska) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya karena pelamar sedang hamil.