Metaranews.co, Kediri – Polres Kediri berhasil menangkap pembuang bayi di dapur rumah warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri pada Senin (14/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmada mengatakan, terduga pelaku adalah IY (25 tahun) warga desa setempat.
Dia juga menyebut, darah daging IY sengaja dibuang agar kehamilannya tidak diketahui orang desa.
“Jadi ibunya itu takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, karena dia masih berstatus sebagai pelajar/mahasiswa,” jelas AKP Rizkika, Kamis (17/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di dapur rumah warga, Senin (14/8/2023).
Bayi tersebut ditemukan dengan kondisi tak terbungkus kain dan diletakkan di atas sebuah topi warna coklat muda diatas kursi.
Berdasarkan keterangan polisi, bayi malang itu ditemukan pagi buta sekitar Pukul 04.30 WIB oleh Sasmito warga desa setempat yang hendak Shalat Subuh.
Akibat tindakkannya, IY terancam pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.