Kemenag Jatim: Pencatatan Nikah Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Gus An’im Soroti Risiko Nikah Siri

Foto: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur Bersama Anggota Komisi VIII DPR RI KH An’im Falachuddin Mahrus, M.Pd., Saat Sosialisasi GAS NIKAH. (Darman/Metaranews)

Metaranews.co, Kediri – Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, Dr. H. Munir, S.Ag., M.Ag., menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak perempuan dan anak.

Pernikahan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengurusan dokumen kependudukan, pemenuhan hak keperdataan, hingga hak waris.

Hal tersebut disampaikan Munir dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH), pengelolaan Kantor Urusan Agama (KUA), serta pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Kediri, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus, M.Pd., atau Gus An’im, turut menyoroti persoalan nikah siri yang dapat berdampak pada perlindungan hak-hak anggota keluarga, terutama ketika rumah tangga menghadapi konflik.

Menurut Gus An’im, pernikahan bukan semata-mata urusan agama, tetapi juga menyangkut tanggung jawab keluarga dan perlindungan hukum bagi suami, istri, serta anak.

“Pencatatan pernikahan penting agar hak-hak istri dan anak memiliki landasan perlindungan hukum yang lebih kuat,” jelas  Gus An’im, Senin (26/10/2026).

Ia menyoroti risiko yang dapat muncul ketika pernikahan tidak tercatat. Ketika suami meninggalkan istri tanpa kejelasan tanggung jawab, misalnya, istri berpotensi menghadapi kesulitan dalam memperjuangkan nafkah dan hak-haknya.

“Anak pun dapat mengalami hambatan dalam urusan administrasi maupun pemenuhan hak keperdataan,” katanya.

Karena itu, Gus An’im menilai gerakan sadar pencatatan nikah perlu terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar calon pasangan memahami konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang melekat dalam kehidupan perkawinan.

GAS NIKAH yang disosialisasikan Kanwil Kemenag Jawa Timur diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mencatatkan pernikahan melalui KUA. Program ini sekaligus memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga.

Kegiatan yang mengusung tema “Beragama, Berdaya, Berdampak” tersebut tidak hanya mendorong pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, edukasi kepada remaja, pemahaman hak dan kewajiban suami istri, serta pencegahan perkawinan usia anak.

Munir menilai pencatatan pernikahan dan pembinaan keluarga merupakan bagian penting dalam membangun rumah tangga yang memiliki kepastian hukum.

“Pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan, akta kelahiran, kartu keluarga, serta pemenuhan hak keperdataan dan waris,” jelasnya Munir.

Ia juga menyoroti persoalan perceraian dan perkawinan usia anak di Jawa Timur. Faktor ekonomi dan kesiapan mental, menurutnya, perlu diantisipasi melalui pembinaan remaja, bimbingan perkawinan, serta keterlibatan keluarga, tokoh agama, penghulu, dan masyarakat.

Edukasi mengenai pencatatan pernikahan dan kesiapan berumah tangga, lanjut Munir, perlu diberikan sejak dini, bahkan sebelum seseorang memasuki jenjang perkawinan. Upaya tersebut dinilai penting karena persoalan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan kesiapan pasangan secara agama, tetapi juga kematangan mental, emosional, sosial, dan ekonomi.

“Pembekalan yang memadai, calon pasangan diharapkan lebih siap membangun rumah tangga, memahami tanggung jawab masing-masing, serta menghadapi persoalan keluarga secara dewasa,” katanya.

Sosialisasi GAS NIKAH di Kediri dihadiri jajaran Kanwil Kemenag Jawa Timur, perwakilan KUA Kabupaten dan Kota Kediri, unsur Kemenag daerah, serta perguruan tinggi.

Melalui GAS NIKAH, Kemenag Jawa Timur berharap kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan semakin meningkat, risiko perkawinan usia anak dapat dicegah, dan ketahanan keluarga semakin kuat.

 

Pos terkait