Sudah Setahun, 4 Tersangka Kasus Kredit Macet BPR Kota Kediri Baru Ditahan

Kredit Macet BPR Kota Kediri
Caption: Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nurngali. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menaikkan status penahanan terhadap empat tersangka kasus kredit macet di Perusahaan Umum daerah (Perumda) Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri.

Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua oknum pegawai BPR Kota Kediri, yakni bagian account officer (AO) berinisial YS dan AM. Dua lainnya yakni ES dan CA yang merupakan debitur, warga Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Adapun keempat tersangka ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Juli 2022 silam.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nurngali, beralasan kenaikan status penahanan tersebut dilakukan setelah masa penyidikan dan pemberkasan kepada empat tersangka rampung.

“Itu sebetulnya perkara lama terus kita melakukan penyidikan, di dalam penyidikan dan penetapan pertengahan tahun 2022,” kata Nurngali, Selasa (26/9/2023).

Nurngali menjelaskan, dari empat tersangka hanya tiga yang sudah dilakukan penahanan oleh Kejari Kota Kediri, yakni ES, AM, dan YS. Sedangkan satu tersangka lainnya, CA, mangkir dari pemanggilan penahanan.

CA selaku debitur pun telah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka sudah kita lakukan penahanan, dan dalam waktu dekat kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” jelasnya.

Nurngali menjelaskan, modus daripada tersangka debitur yakni melakukan persyaratan pengajuan kredit tidak sesuai prosedur.

Banyak data-data persyaratan fiktif yang dibuat, sehingga banyak dokumen yang tidak sesuai tetapi mendapatkan kredit.

Peran dari tersangka selaku AO juga meloloskan pengajuan kredit data-data yang tidak sesuai standar operasional prosedur itu.

“Masing-masing debitur Rp 400 juta, jadi total Rp 800 juta,” bebernya.

Nurngali menyebut kasus penyimpangan kredit BPR yang dilakukan oleh para tersangka berkisar termin dari tahun 2016 hingga tahun 2020.

Menurut dia, masih ada potensi tersangka baru selain empat orang tersebut.

“Kami belum bisa memastikan, tapi proses penyidikan sudah berjalan,” pungkasnya.

Pos terkait