Metaranews.co, Pasuruan– Akibat dari mortir TNI yang meledak di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, membuat tiga rumah warga rusak. Namun, ketiga keluarga korban bersepakat dengan TNI AL Yonif 1 Marinir untuk berdamai. Kesepakatan ini didapatkan setelah melakukan mediasi antara korban dengan pihak TNI di hadapan Kepala Desa Balunganyar pada Rabu (20/4) malam.
“Kemarin sekitar jam 9 malam di balai Desa Balungsari, dilakukan mediasi antara pihak TNI AL dengan warga. Hasilnya sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, ” terang Kades Balungsari, Sholeh.
Yonif 1 Marinir bertanggungjawab mengganti kerugian 3 rumah warga yang rusak akibat ledakan mortir nyasar.
“Warga diberikan santunan perbaikan rumah sebesar Rp 7.355.000,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ada syarat yang harus ditandatangani kedua belah pihak. Termasuk pernyataan pihak pertama atau korban tidak akan menuntut secara hukum atas kejadian ledakan mortir nyasar saat latihan perang di Puslatpur 3 Marinir Pasuruan. Surat pernyataan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Balungsari, Sholeh sebagai pihak pertama serta Komandan Yonif 1 Marinir, Akhmad Kharis Mukhyiddin sebagai pihak kedua.
“Warga sepakat kejadian itu dianggap sebagai musibah yang tidak disengaja, ” pungkasnya.