Metaranews.co, News – Hari Anak Sedunia atau “World Children’s Day” diperingati setiap tanggal 20 November yang jatuh pada Senin hari ini.
Adapun, tujuan diperingatinya Hari Anak Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya melindungi anak-anak. Seperti perlindungan anak dari penyalahgunaan, kekerasan dan berbagai bentuk diskriminasi.
Dilansir dari laman PBB, tema Hari Anak Sedunia tahun ini yaitu For Every Child, Every Right artinya setiap anak, setiap hak (anak).
Dengan adanya Peringatan Hari Anak Sedunia ini menjadi titik masuk yang inspiratif untuk mengadvokasi, mempromosikan dan merayakan hak-hak anak dan bisa diwujudkan dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik bagi anak-anak.
Lantas, seperti apa sejarah Hari Anak Sedunia 20 November?
Sejarah Peringatan Hari Anak Sedunia 20 November
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hari Anak Sedunia sudah ditetapkan sejak 68 tahun lalu, tepatnya pada tahun 1954. Namun, sejarah perjalanan peringatan hari istimewa tersebut dipercaya sudah ada sejak tahun 1850-an.
Dikutip dari National Today, Hari Anak dimulai oleh tokoh pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts bernama Dr. Charles Leonard pada 1857.
Ia mengadakan kebaktian khusus di hari Minggu kedua bulan Juni yang didedikasikan untuk anak-anak. Hari kebaktian khusus itu dinamai sebagai Flower Sunday.
Lambat laut, masyarakat setempat mulai menyebut Flower Sunday sebagai Hari Anak. Pada tahun 1920, Hari Anak dirayakan secara nasional oleh masyarakat Turki.
Ini dibuktikan dari catatan surat kabar setempat yang menuliskan bahwa tanggal 23 April merupakan Hari Anak sekaligus hari libur nasional. Kemudian, seiring berjalannya waktu Hari Anak mulai diadaptasi di sejumlah negara.
Hingga pada 20 November 1989 Majelis Umum PBB mendeklarasikan Konvensi Hak-Hak Anak. Deklarasi Konvensi Hak-Hak Anak tersebut kemudian diadopsi sebagai kampanye hari khusus yang didedikasikan untuk anak, yang saat ini kita kenal sebagai Hari Anak Sedunia.
Tanggal 20 November dipilih karena bertepatan dengan dicetuskannya Konvensi Hak-Hak Anak oleh PBB. Selanjutnya, kampanye serta program yang dirancang untuk kepentingan Hari Anak Sedunia diselenggarakan langsung oleh PBB serta lembaga-lembaga internasional di bawah naungannya, termasuk United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).
Hak-Hak Anak di Hari Anak Sedunia 20 November
Hak-hak anak yang diperjuangkan dalam setiap peringatan Hari Anak Sedunia tertuang dalam Konvensi Hak Anak yang dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB. Setidaknya ada empat poin yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak tersebut, yaitu:
- Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan.
- Anak-anak harus diperlakukan dengan sopan dan hormat. Mereka harus diperhatikan, diberi kesempatan untuk tumbuh, dan diikutsertakan dalam komunitas mereka.
- Anak-anak memiliki hak untuk didengar suaranya dan untuk berpartisipasi dalam pilihan yang berdampak pada mereka.
- Anak-anak memiliki hak untuk aman dari kekerasan dan prasangka, terlepas dari di mana mereka tinggal atau asal etnis atau sosial, kemampuan, tempat lahir, atau status lainnya.
penulis: adinda