Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Seorang bocah berinisial SO (8), warga Desa Nambaan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tewas terseret derasnya arus saluran drainase pada Rabu (3/1/2024) siang.
Bocah yang masih duduk di bangku kelas dua Madrasah Ibtidaiyah itu ditemukan tewas usai bermain hujan-hujanan di saluran drainase Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia terseret derasnya arus saluran drainase sejauh 70 meter dari lokasi awal hanyut saat bermain.
“Pada saat bermain di saluran drainase itu, diduga tubuh korban terseret dan terbawa arus sampai masuk ke dalam gorong-gorong yang sempit, dan tubuh korban tersangkut di dalam gorong-gorong dan kemudian meninggal dunia,” kata Joko, Rabu (3/1/2024).
Joko menjelaskan, insiden tewasnya bocah tersebut bermula saat korban pamit kepada ibunya untuk bermain hujan-hujanan di tepi jalan saluran drainase berukuran 40 x 60 sentimeter.
Saat menginjak pukul 13.00 WIB, sang ibu mencari keberadaan korban yang sudah tidak terlihat bermain.
Karena panik, ibu korban meminta tolong warga sekitar untuk melakukan pencarian.
Ibu korban dan warga sekitar lantas menemukan bocah itu di dalam gorong-gorong saluran drainase yang berjarak 70 meter dari lokasi awal pamit bermain.
Joko menuturkan, warga sekitar berusaha mengeluarkan korban yang tersumbat di dalam gorong-gorong.
Saat sudah berhasil dikeluarkan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap dengan kaki di sebelah barat dan kepala di sebelah timur.
“Setelah korban dibawa ke RSI Jimbun guna dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ringinrejo,” jelasnya.
“Diduga korban bermain air di saluran drainase yang saat itu debit air meningkat karena hujan lebat,” tambahnya.
Menurut Joko, merujuk hasil pemeriksaan oleh petugas medis dinyatakan bahwa korban meninggal dunia karena saluran pernafasan sampai paru-paru kemasukan air, dan terdapat luka lecet pada bagian dada, dagu depan, serta bawah bibir.
Atas peristiwa ini, pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi atas mayat korban, dan menerima kejadian ini sebagai musibah.