Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Inspektorat Kabupaten Kediri menerima informasi dugaan kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Informasi tersebut didapat pihak Inspektorat Kabupaten Kediri saat menerima audiensi dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kediri, seperti LSM Bidik, LPKPK, dan Srikandi.
Adapun audiensi itu dilakukan seusai gabungan LSM tersebut melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri, Kamis (11/1/2024).
Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Kediri, Yuli Agustono mengatakan, informasi yang didapat dari sejumlah LSM itu akan segara dilaporkan ke Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
“Kami akan menindaklanjuti terkait dengan apa itu yang disampaikan, dan itu akan kami laporkan kepada pimpinan,” kata Yuli usai beraudiensi dengan massa aksi, Kamis (11/1/2024).
Yuli menerangkan, sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pengisian perangkat desa yang disampaikan gabungan LSM itu sangat bervariasi.
Di antaranya seperti dugaan pemalsuan nilai Computer Assisted Test (CAT), hingga ada calon perangkat desa yang sudah aktif bekerja padahal belum dilantik.
“Misalnya nilainya 53 tiba-tiba jadi 51, berkurang. Nah, itu juga sudah masuk di catatan kami, termasuk juga sudah ada perangkat desa yang sudah bekerja padahal belum diputuskan atau belum diumumkan,” tuturnya.
Sementara itu, Koordonator Aksi, Arif Kusnudin menjelaskan, kedatangannya ini yakni untuk meminta transparansi nilai seleksi pengisian perangkat desa yang digelar di Convention Hall SLG Kediri pada 27 November 2023 lalu itu.
“Tentunya karena banyak indikasi kecurangan daripada tes, kita minta untuk diadakan tes ulang yang lebih transparan dan terbuka,” tuntut Arif.