Metaranews.co, News – Laporan mengenai dugaan pelanggaran Pemilu 2024 masihterus masuk meski hari pencoblosan telah usai. Seperti baru-baru ini diduga adanya pelanggaran di Madura.
Sebuah video viral yang memperlihatkan beberapa remaja atau anak di bawah umur mencoblos tumpukan surat suara. Terkait hal ini, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang angkat bicara.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Moh Romli mengatakan, aksi mencoblos massal tersebut diduga dilakukan TPS 18, Desa Pandan. Hanya saja, pihaknya mengaku masih mendalami kasus tersebut.
“Kita sedang melakukan kajian tunggu saja hasilnya,” ujarnya dikutip dari suara.com, Sabtu (17/2/2024).
Dia masih mendalami apakah surat suara yang dicoblos secara massal itu untuk pemilihan Capres atau Caleg. Pihaknya meminta untuk menunggu hasilnya.
Apabila nanti terbukti ada pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Hanya satu TPS yang berpotensi PSU, penyebabnya seperti video yang beredar,” singkatnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 47 detik yang memperlihatkan segerombol anak di bawah umur berbagi tugas. Ada yang membuka surat suara lalu mencoblos satu per satu surat suara.
Mereka terlihat mencoblos salah satu gambar yang ada di dalam surat suara tersebut.
Sebagai informasi, pada Rabu (14/2/2024) telah berlangsung Pemilu serentak 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
Di hari tersebut, masyarakat Indonesia berhak menggunakan hak pilihnya untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Adapun untuk pemilihan presiden dan wakil presiden kali ini diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
penulis : adinda