Metaranews.co, Kediri – Kepolisian Resort Kediri berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita di salah satu Hotel di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Diketahui tersangka bernama Muhammad Wahyudin Mahardika warga Kecamatan Gudo, Jombang.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rzkika Admadha Putra, mengatakan antara pelaku dan korban sebelumnya telah ada kesepakatan melakukan kencan dengan seyarat sejumlah uang diberikan kepada korban.
“Saat sudah usai melakukan hubungan badan, pelaku menawarkan pijat kepada korban, lalu korban tengkurap dan pelaku menghabisinya dengan pisau yag sudah dibawa dari rumah,” ujar Rizkika dalam pers rilis, Selasa (17/5/2022).
Dalam kasus ini kata Rizkika, pelaku sengaja membunuh untuk mengambil kembali uang yang telah dibayarkan kepada korban.
“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1 juta yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.
Dalam kasus ini Rizkika menyebut pelaku telah merencanakan dari rumah tindakannya tersebut. Hal ini berdasarkan barang bukti yang telah diamankan dari pelaku.
“Jadi pisau pelaku ini sudah membungkus gagang pisau dengan lakban. Dan plat nomor motor pelaku juga sudah ditutup,” jelasnya.
Akibat pebuatannya, pelaku kini terancam pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun.(E2)