Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ibu dan anak Warga Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur digelandang polisi atas dugaan peredaran uang palsu.
Ibu dan anak tersebut adalah Suyati (54 tahun) dan Rohmat Junianto (18 tahun) warga keduanya ditangkap jajaran Polsek Puncu setelah menggunakan uang palsu untuk membeli rujak.
Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro, mengatakan penangkapan ibu dan anak ini dilakukan pada, Kamis (29/2/2024) lalu.
“Setelah mendapat laporan dari pelapor tentang adanya peredaran uang palsu kemudian dilakukan pengecekan serta penggeledahan dan penangkapan bersama dengan unit Resmob Polres kediri kerumah pelaku,” kata Gatot, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024).
Gatot menceritakan, kejadian tersebut bermula dari salah satu pelaku Suyati menggunakan uang palsu untuk membeli rujak, Rabu (28/2/2024).
Suyati hendak bermaksud membeli rujak sebanyak dua bungkus dan melunasi hutangnya. “Terduga menyerahkan uang sebanyak Rp20.000 untuk memeli rujak dan melunasi hutang,” jelasnya.
Setelah diamati, kata Gatot, pedagang rujak meragukan keaslian uang pemberian Suyati hingga mempertanyakan kepada sejumlah tetangga sebelah rumah.
“Ternyata uang tersebut palsu dan pedagang rujak melaporkan ke polsek Puncu,” jelasnya.
Gatot mengungkapkan, mengetahui laporan tersebut bersama Resmob Polres kediri melakukan penggeledahan di rumah Suyati.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai pecahan uang palsu sebanyak 115 lembar pecahan mulai Rp 10.000 sampai Rp 100.000 rupiah dan satu posel yang diduga untuk memesan uang palsu.
Suyati mengaku mendapatkan uang pecahan dari anaknya yakni Rohmat Junianto.
Atas hal tersebut keduanya diamankan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.