Metaranews.co, Malang – Semakin mendekati Idul Adha 1443 H mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pendataan terhadap kebutuhan hewan kurban. Pasalnya, kebutuhan hewan kurban di Kota Malang ini mencapai 4.665 ekor.
Kebutuhan hewan kurban ini dibagi menjadi tiga jenis sapi, kambing dan domba. Hal ini ditegaskan Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono. Ia menyebut rinciannya hewan kurban 1.665 ekor sapi, 2.979 ekor kambing dan 21 ekor domba.
Namun, ketersediaan hewan kurban selama ini diakui belum cukup. Sehingga, Dispangtan mengizankan masyarakat untuk mendatangkan hawan kurban dari luar daerah.
“Memang kita bukan sentranya ternak hewan kurban (sapi maupun kambing). Kita memang mesti mendatangkan hewan kurban dari luar kota,” ungkapnya.
Selain itu, peternak di Kota Malang dinilai hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah potong hewan. Hal inilah yang memperkuat kebijakan untuk mendatangkan hewan kurban dari luar Kota Malang.
Untuk itu, pihaknya tak akan menutup pintu masuk hewan kurban ke Kota Malang. Namun pihaknya akan memantau kesehatan hewan melalui Pos Pantau yang bekerjasama dengan Polresta Malang Kota, Kodim Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang.
Disebutkan, hanya hewan yang sehat saja yang diperbolehkan untuk memasuki wilayah Kota Malang. Selain itu, hewan kurban yang hendak masuk ke Kota Malang juga harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya.
Sementara itu, dia juga menjelaskan penyebaran kasus PMK di Kota Malang. Disebutkan, hingga saat ini kasus PMK sudah menyerang 280 ekor sapi di Kota Malang. Bahkan disebutkan, 66 ekor diantaranya harus dipotong paksa lantaran bergejala berat.
“Kalau yang dipotong paksa memang karena gejala berat. Kukunya sudah lepas dan gak bisa menopang tubuhnya. Sehingga kami sarankan segera dipotong agar tak menular,” ujarnya.
Kini pihaknya mengimbau peternak sapi di Kota Malang agar tetap waspada dengan wabah PMK. Salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprot disinfektan dan segera melapor jika menemui indikasi kasus PMK.