Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, angkat bicara soal maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai di wilayahnya.
Menurut dia, peredaran rokok ilegal itu dapat mengancam eksistensi perusahaan rokok yang resmi atau legal.
“Ya itu pasti. Bagaimana perusahaan rokok-rokok besar. Di Kediri khususnya punya perusahaan rokok besar bernama Gudang Garam,” kata Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana, saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal, Selasa (30/7/2024).
“Apakah Gudang Garam mau sudah membayar pajak sekian triliun, kemudian membangun bandara dari pendapatannya dari rokok, serta juga membangunkan jalan tol juga, apakah Gudang Garam menerima kalau ada orang yang melakukan cukai rokok ilegal,” lanjutnya.
Mas Dhito mengatakan, pemerintah daerah telah menerima banyak sumbangsih dan manfaat dari cukai melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Di mana DBHCHT tersebut diperuntukkan di berbagai bidang, seperti pendanaan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
Ia pun menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
“Selain berisiko menimbulkan penyakit. Kemudian kalau timbul penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah, dan pemerintah tidak bisa memberikan jaminan kepada warga yang membutuhkan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, rokok ilegal masih marak beredar di wilayah Kediri. Rokok tanpa cukai resmi itu terang-terangan dijual baik secara offline maupun online.
Rokok ilegal itu dijual lebih murah hingga tiga kali lipat ketimbang yang berlebel cukai, harganya Rp 90.000 sampai Rp 110.000 per slop isi 10 bungkus, tergantung jenisnya.