Jelang Pilkada Kabupaten Blitar, 7 Ribu Pemilih Pemula Belum Miliki e-KTP

Blitar
Caption: Suasana pengurusan E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabuaten Blitar, Selasa (10/9/2024). Doc: Bahtiar/Metaramews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar  – Ada sekitar 7 ribu pemilih pemula di Kabupaten Blitar belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Untuk itu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar terus mengebut target pencatatan sipil pemilih pemula hingga seminggu sebelum hari pencoblosan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo mengatakan, progres untuk perekaman pemilih pemula ini sudah mencapai 99,20 persen.

Capaian tersebut memang sudah mendekati target, tapi masih ribuan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kekurangan perekaman KTP ada lebih 7 ribu pemilih pemula. Sulitnya sebagian dari pemilih pemula ini berada di luar kota dan luar Jawa. Jadi, mereka merupakan warga Kabupaten Blitar yang bersekolah di seluruh wilayah Indonesia, namun belum miliki e-KTP,” ujar Tunggul, Selasa (10/9/2024).

Tunggul melanjutkan, pihaknya akan tetap terus mengejar perekaman pemilih pemula dengan jemput bola yang ada di Blitar Raya.

Meski begitu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga mengimbau kepada pemilih pemula yang sedang pulang kampung untuk menyempatkan melakukan perekaman e-KTP.

Sebab, pendataan kependudukan mereka penting untuk pelaksanaan Pilkada pada November 2024 mendatang.

September ini, rencananya Dispendukcapil Kabupaten Blitar akan jemput bola ke pondok pesantren, sekolah di bawah naungan Kemenag, dan beberapa sekolah di Kota Blitar.

Terkait adanya pemilih pemula yang berada di luar kota, misalnya di Kota Blitar, Dispendukcapil Kabupaten Blitar telah bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Blitar.

“Beberapa waktu lalu kami jemput bola perekaman e-KTP pada Pondok Pesantren Ma’rif Kecamatan Udanawu dan MAN 3 Blitar. Untuk sekolah di Kota Blitar kami menyasar SMK, misal SMKN 3 Blitar dan SMK Islam, karena ada sekitar 300 pemilih pemula sekolah di kota,” ungkapnya.

Tunggul menargetkan bakal menyelesaikan 7 ribu perekaman pemilih pemulai hingga 20 November 2024 atau H-7 sebelum pencoblosan.

Dispenducapil Kabupaten Blitar akan membuka pelayanan pada hari pencoblosan untuk memfasilitasi pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024.

“Sebenarnya yang belum berusia 17 tahun bisa dilakukan perekaman e-KTP. Namun penerbitan harus dilakukan saat tepat atau sesudah syarat usia yang ditetapkan,” tutupnya.

Pos terkait