KPU Tetapkan Deny-Mudawamah Nomor Urut 01 dan Dhito-Dewi 02 di Pilbup Kediri 2024

Pilbup Kediri
Caption: KPU Kabupaten Kediri saat menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Pilbup Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (23/9/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan nomor urut untuk dua Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024, Senin (23/9/2024) malam.

Paslon Deny Widyanarko – Mudawamah (Deny-Mudawamah) mendapat nomor urut 01. Sedangkan paslon petahana, Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi) mendapatkan nomor urut 02.

Bacaan Lainnya

“Jadi sudah ditetapkan bahwa dalam Pilkada 2024 pasangan Deny Widiyanarko-Mudawamah mendapat nomor 1, dan pasangan Hanindito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa mendapat nomor 2,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, usai menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (23/9/2024).

Nanang mengatakan, tahapan pengundian nomor urut itu dilakukan sesuai keputusan KPU RI No 1229 Tahun 2024.

Adapun keputusan KPU RI itu memuat pedoman teknis mengenai pendaftaran dan penetapan calon dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Sesuai surat dinas dan PKPU, kata Nanang, ada dua tahapan sebelum penetapan nomor urut Paslon dilakukan.

“Tahapanya ada dua, step pengambilan nomor antrian yang diwakilkan oleh calon wakil bupati mengambil nomor antrean untuk pengambilan pasangan calon, kemudian step pengambilan nomor undian paslon,” jelasnya.

Dalam kontetasi Pilkada Kabupaten Kediri 2024, pasangan calon Deny Widiyanarko dan Mudawamah diusung oleh PKB dan NasDem,

Sedangkan pasangan calon Hanindito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa didukung oleh enam partai besar yaitu PDI-P, Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, dan PKS.

Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Pilbup Kediri ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Jajaran Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Forkopimda Kabupaten Kediri, Partai Politik Pengusung, dan simpatisan Paslon. (Adv)

Pos terkait