DPRD Jember Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas Kebijakan

Metaranews.co, Jember — Upaya menekan angka kemiskinan di Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran daerah.

DPRD Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (20/8/2026).

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan setelah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengatakan, pemerintah daerah menghormati seluruh mekanisme pembahasan anggaran bersama DPRD. Dia berharap perubahan kebijakan anggaran tersebut dapat memperkuat program pemerintah pada sisa tahun anggaran 2026.

“Tentunya saya sebagai eksekutif akan menghormati semua mekanisme pemerintahan, termasuk proses yang ada di DPRD Kabupaten Jember. Tadi KUA-PPAS untuk P-APBD tahun 2026 sudah disetujui,” kata Gus Fawait.

Menurut dia, pengentasan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui program bantuan ekonomi. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan dasar yang memadai, mulai pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan hingga layanan publik lainnya.

“Komitmen saya dan Ketua DPRD serta jajaran adalah bagaimana pengentasan kemiskinan itu diawali dari perbaikan pelayanan dasar,” tegasnya.

Di sektor pendidikan, salah satu program yang menjadi perhatian ialah pemberian beasiswa. Program tersebut dirancang berkelanjutan sehingga penerima manfaat tetap mendapatkan dukungan pembiayaan hingga menyelesaikan pendidikan.

Gus Fawait menyebut, jika penerima beasiswa pada 2025 dan 2026 digabungkan, jumlahnya mencapai sekitar 12 ribu orang. Anggaran program tersebut juga berlangsung secara berkelanjutan hingga penerima menyelesaikan studinya.

Selain akses pendidikan, Pemkab Jember juga mengarahkan anggaran untuk pembenahan sarana sekolah. Sepanjang 2025, sebanyak 124 sekolah telah mendapatkan perbaikan. Sementara pada 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 200 sekolah mendapat penanganan.

“Ini adalah kebutuhan dasar. Belum lagi sektor kesehatan yang sudah kawan-kawan ketahui bersama. Kita sudah sangat maju dibanding beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.

Di bidang kesehatan, Pemkab Jember melanjutkan komitmen terhadap Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pemkab juga berencana memperluas layanan Home Care agar pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.

Pelayanan administrasi kependudukan juga menjadi bagian dari perhatian. Kemudahan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dinilai penting karena dokumen tersebut menjadi pintu untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan publik.

Gus Fawait menegaskan, peningkatan pelayanan dasar menjadi fondasi dalam strategi pengentasan kemiskinan. Pemerintah tidak ingin pembangunan hanya dirasakan masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga warga di perdesaan.

Momentum 81 tahun Kemerdekaan RI, lanjut dia, harus dimaknai dengan menghadirkan keadilan dalam pelayanan pemerintah. Kesetaraan akses terhadap layanan dasar menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan KUA-PPAS P-APBD 2026 ini bisa memperkuat program dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, proses penyusunan P-APBD Jember memasuki tahapan berikutnya. Arah belanja daerah diharapkan semakin tepat sasaran, terutama dalam memperkuat pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait