Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri, di Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Senin (18/11/2024).
Dalam aksi ini, massa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kecaman untuk menurunkan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Satak, Desa Satak.
Aksi massa ini dilatarbelakangi Ketua LMDH yang diduga melakukan penyelewengan penggunaan lahan milik Perhutani seluas 350 hektare.
Warga yang seharusnya mendapat hak garap lahan Perhutani malah tidak mendapatkan haknya, karena diduga sudah disewakan kepada pihak ketiga.
Massa aksi dalam aksinya berorasi kurang lebih 60 menit, dengan diwarnai pembakaran ban bekas dan menutup Jalan Hasanudin, Kota Kediri, sembari mendesak agar tuntutan dipenuhi.
Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diizinkan masuk untuk berdialog dengan pejabat Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri.
Salah seorang warga, Nurul Budianto mengatakan, dalam dialog tersebut disepakati pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kediri akan menutup lahan yang sedang dalam masalah sengketa.
Pihaknya bersama warga desa lainnya akan segera menggelar musyawarah besar untuk menurunkan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Satak.
“Hari ini juga akan kita turunkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Administratur KPH Kediri, Hermawan, menyebut bhwa aksi massa ini dilatarbelakangi ketidakpuasan warga terhadap LMDH Budi Daya di Desa Satak.
Hermawan menerima kedatangan massa aksi yang menyampaikan kinerja kepengurusan LMDH, yang disebut tidak sesuai AD/ART.
“Terkait menurunkan Ketua LMDH, mereka anggota yang bisa menililai. Kita Perhutani tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga mereka. Kita bisa dituntut LMDH karena ikut campur, mereka mitra kita,” pungkasnya.