Metaranews.co, Batu – Pembangunan gedung uji KIR di Kota Batu harus molor dari rencana awal. Mulanya, Juni 2022 akan dilakukan pembangunan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu.
Namun, pembangunan ini ada kendala yang tidak bisa dihindari. Yakni, pembongkaran gedung lama yang dulu digunakan sebagai kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.
Menanggapi hal ini, Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto menyatakan kendala yang dihadapi tersebut membuat kontraktor tidak dapat melakukan pembangunan.
”Sudah, sudah kami koordinasikan dengan bagian aset agar segera dilakukan lelang pembongkaran gedung ahar pembangunan segera dilaksanakan,” terang Bangun.
Pembangunan gedung KIR ini cukup penting agar warga Kota Batu dan juga Malang Barat tak usah bingung lagi jauh-jauh ke Kabupaten Malang untuk proses uji KIR kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono menuturkan rencana yang sudah digagas sejak 2020 lalu ini diharapkan juga bisa mendongkrak pendapatan asli daerah melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Gedung bekas kantor KPU Kota Batu itu tidak akan mengalami banyak perombakan. Hanya akan ditambah bangunan hanggar di belakang gedung. Diperkirakan pembangunan ini menelan biaya Rp 12,5 miliar.
Biaya segitu terdiri biaya anggaran pembangunan senilai Rp 5 miliar dan Rp 7 miliar untuk pengadaan alat uji KIR seperti brake tester, smoke tester, speedometer tester.
Dibangunnya gedung ini nanti diharap mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. Menurut Imam, potensi pendapatannya bisa tembus Rp1,5 miliar setahun.
“Bahkan bisa lebih jika nanti bisa memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon,” pungkasnya.