Metaranews.co, Kediri– Pendaftaran peserta Partai Politik (Parpol) dalam Pemilu 2024 mendatang, resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (1/8/2022).Sederet Parpol kategori baru tingkat daerah pun turut melakukan koordinasi, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, mengatakan, sejauh ini ada tiga partai kategori baru melakukan koordinasi pendaftaran parpol di wilayahnya. Tiga partai tergolong kategori baru karena tidak mengikuti Pemilu sebelumnya tahun 2019, diantaranya Partai PKN, Ummat, dan Gelora.
“Kategori baru, kemarin yang menyampaikan di Kabupaten Kediri saja Partai PKN, Ummat, dan Gelora. Itu yang sudah menyampaikan keberadaannya di Kabupaten Kediri,” kata Ninik, saat ditemui metaranews.co.
Dalam Pemilu 2024 ini, Ninik menjelaskan KPU memberikan kemudahan kepada setiap Parpol untuk melakukan pendaftaran terpusat. Sehingga parpol tidak lagi perlu membawa tumpukan berkas ke tingkat daerah, Namun langsung terhubung ke KPU RI.
Sementara ini, disebutkan ada sejumlah 9 Parpol yang telah mendaftar pada Senin (1/8) di KPU RI. Di antaranya Partai PDIP, PKP, Partai Reformasi, PKS, Nasdem, Prima, Perindo, PBB, dan Pandai.
“Tepatnya jam 14.00 siang, ini sudah ada 9 yang sudah mendaftar yang kita saksikan di Live Streaming KPU RI,” ujarnya.
Meskipun iformasi yang sudah diterima pendaftaran hari ini, Senin (1/8), bakal kedatangan 10 Parpol. Namun sampai jam 14.00, masih tercatat 9 Parpol yang melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Ninik, juga menerangkan pendaftaran Parpol ini bakal digelar selama 2 minggu, mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 mendatang. “Tanggal 1-14 pendaftaran, hasilnya persyaratan lengkap atau tidak lengkap, terkait verifikasi administrasi,” pungkasnya.