Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Tegaskan Komitmen Pemkab dalam Perlindungan Anak di Puncak HAN ke-41

Tulang Bawang
Caption: Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, saat menghadiri kegiatan HAN ke-41 Tahun 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Selasa (5/8/2025). Doc: Kominfo Tulang Bawang

Metaranews.co, Kabupaten Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menegaskan kembali komitmennya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, dalam acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Selasa (5/8/2025).

Bacaan Lainnya

Qudrotul menyatakan bahwa peringatan HAN bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak.

Menurutnya, anak adalah amanah yang harus dilindungi dan dijamin hak-haknya.

“Anak adalah generasi penerus bangsa dan calon pemimpin masa depan. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak mereka,” ujar Qudrotul.

Ia juga menambahkan, momentum ini harus terus mendorong semua pihak untuk senantiasa mendidik, mendampingi, dan membina anak-anak agar dapat tumbuh secara maksimal sesuai dengan kodratnya.

Peringatan HAN juga menjadi sarana untuk mengampanyekan hak-hak anak, seperti hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selanjutnya, Qudrotul juga menekankan bahwa sesuai dengan tagline Kabupaten Tulang Bawang, yaitu UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera), sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk membentuk karakter anak-anak yang unggul dan agamis.

Merujuk pada data nasional yang menyebutkan bahwa anak Indonesia mencapai 79,4 juta jiwa atau 28,82 persen dari total penduduk, Qudrotul berharap anak-anak di Tulang Bawang bisa menjadi bagian dari Generasi Emas 2045 yang unggul, berkepribadian kuat, peduli sosial, dan mampu memegang peran strategis.

Pemerintah pusat telah menetapkan berbagai kebijakan penting untuk perlindungan anak, termasuk UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, PP No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, dan PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

“Kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk terus melaksanakan amanat dari undang-undang tersebut di daerah,” sebutnya.

Menutup sambutannya,Qudrotul berharap seluruh anak-anak di Tulang Bawang bisa tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi, berbakti, dan berkualitas, serta berperan dalam mewujudkan Tulang Bawang sebagai kabupaten UDANG MANIS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *